RUU KUHAP Dinilai Melemahkan KPK, Setyo Budiyanto Tegas: Jangan Beri Celah Koruptor Lolos!

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 06:22 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat dengan Komisi III DPR di Senayan. (HukamaNews.com / Antara News)
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat dengan Komisi III DPR di Senayan. (HukamaNews.com / Antara News)

“Ini harus ditegaskan dalam aturan agar mereka yang berani melapor tidak merasa terancam,” tegas Setyo.

KPK juga menekankan pentingnya jaminan independensi bagi penyelidik, penyidik, dan penuntut umum. Menurut Setyo, proses penyidikan tidak boleh lagi bergantung pada koordinasi atau persetujuan dari penyidik Polri.

Isu Independensi dan Konsistensi

Setyo menyebutkan bahwa penyerahan berkas perkara seharusnya tidak lagi melalui penyidik kepolisian.

Baca Juga: Balita Sukabumi yang Meninggal Karena Tubuhnya Dipenuhi Cacing Gelang Bikin Dedi Mulyadi Marah ke Perangkat Desa, Ancam Bakal Beri Sanksi

Begitu pula dengan penghentian penyidikan, KPK menilai harus menjadi kewenangan penuh internal lembaga tanpa campur tangan Polri.

“Jangan sampai independensi KPK justru terkikis oleh tumpang tindih kewenangan. Pemberantasan korupsi membutuhkan ruang gerak yang konsisten,” kata Setyo.

KPK juga meminta agar penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK tidak lagi bergantung pada pendampingan aparat daerah hukum setempat. Hal ini dinilai penting agar proses hukum tidak terhambat birokrasi di lapangan.

Respons dan Latar Belakang

Desakan KPK ini muncul di tengah sorotan publik terhadap revisi KUHAP yang dianggap bisa mengurangi daya gedor lembaga antirasuah.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Perdamaian, Lisa Mariana Sesumbar Ogah Layani, Ke Rumah Aja Deh, Pusing Pala Saya, Kalau Bukan Benih Dia Benih Siapa? Tuyul!

Sejumlah pakar hukum sebelumnya juga mengingatkan bahwa harmonisasi antara KUHAP dan Undang-Undang KPK wajib dijaga agar tidak tumpang tindih.

Publik menilai poin-poin yang disampaikan KPK sangat relevan, mengingat selama ini kasus korupsi kerap melibatkan aktor besar dengan jejaring politik maupun birokrasi yang kuat.

“Kalau ruang gerak KPK dipersempit, maka yang paling diuntungkan tentu para koruptor,” tulis salah satu warganet dalam forum diskusi daring.

Jalan Panjang Revisi KUHAP

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X