Ada Polisi Diperiksa KPK Gara-gara Proyek Jalan Rp231 M di Sumut, Siapa Dia? Ini Bocorannya!

photo author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 16:30 WIB
Kasus suap proyek jalan Sumut makin luas, KPK telusuri aliran dana hingga ke anggota polisi yang ikut diperiksa. (HukamaNews.com / Net)
Kasus suap proyek jalan Sumut makin luas, KPK telusuri aliran dana hingga ke anggota polisi yang ikut diperiksa. (HukamaNews.com / Net)

Sebagai informasi, dari OTT yang digelar pada 26 Juni, KPK menetapkan lima orang tersangka.

Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting selaku Kadis PUPR Pemprov Sumut, Rasuli Efendi Siregar sebagai Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heliyanto sebagai PPK Satker PJN Wilayah I, serta dua orang dari pihak swasta: M Akhirun Efendi Siregar dan M Rayhan Dulasmi Pilang.

Kelima tersangka itu diduga terlibat dalam pengaturan proyek infrastruktur jalan dengan total nilai mencapai Rp231,8 miliar.

Beberapa proyek besar yang diduga terkait kasus ini meliputi:

Baca Juga: BSU 2025 Batch 4 Ramai Disebut Sudah Cair, Ini Cara Cek Status Penerimaan Secara Resmi

Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI tahun anggaran 2023 dan 2024 dengan nilai gabungan Rp74 miliar.

Rehabilitasi dan penanganan longsor pada jalur yang sama di tahun 2025.

Pembangunan Jalan Sipiongot hingga batas Labuhanbatu Selatan dengan nilai proyek Rp96 miliar.

Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.

Dari proyek-proyek tersebut, KPK mencium adanya praktik korupsi yang melibatkan permainan anggaran, penunjukan rekanan tertentu, hingga dugaan fee proyek.

Pada 2 Juli 2025, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR, Topan Obaja.

Baca Juga: Viral di TikTok! Menyesal Jadi Tentara Bayaran Rusia, Satria Kumbara Mohon Ampun ke Presiden Prabowo dan Gibran

Dari rumah tersebut, disita uang tunai sebesar Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata api, yang saat ini tengah diperiksa keabsahannya.

Langkah KPK yang mulai menyentuh unsur kepolisian dalam proses penyidikan ini memperlihatkan bahwa lembaga antikorupsi itu tidak pandang bulu dalam menelusuri setiap jalur uang haram.

Selain itu, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan menunjukkan bahwa penyidikan masih dalam tahap aktif dan bisa berkembang ke tersangka lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X