HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri secara intens dugaan suap yang terjadi dalam berbagai proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara.
Langkah terbaru KPK kali ini adalah memanggil sejumlah pejabat serta pihak terkait yang diduga mengetahui detail proyek dan aliran dana dalam perkara ini.
Pemeriksaan digelar Kamis, 17 Juli 2025, di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Medan.
Ada delapan saksi yang dijadwalkan diperiksa, termasuk nama Mulyono yang merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Sumut.
Selain Mulyono, turut hadir Winda, staf Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal, serta Ryan Lubis yang menjabat sebagai Kepala Seksi UPT Gunung Tua di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Saksi lainnya adalah Suryadi Gozali, pemilik toko suku cadang mobil di Padangsidimpuan, serta Andi Junaedi dari UPTD Paluta atau Gunung Tua.
Kemudian ada Addi Mawardi Harahap yang menjabat Kepala Bidang Bina Marga Pemkab Padangsidimpuan, Abdul Azis staf PU Pemkab Padangsidimpuan, dan Mardiah staf honorer Dinas PUPR Pemkab Madina.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam kasus suap proyek jalan yang sebelumnya diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Sebelumnya, pada Kamis 26 Juni 2025, KPK menggelar OTT dan menetapkan lima orang tersangka dari total tujuh yang ditangkap.
Kelima tersangka itu antara lain Topan Obaja Putra Ginting selaku Kadis PUPR Pemprov Sumut, serta Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Ada juga Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, serta dua pihak swasta, yakni M Akhirun Efendi Siregar, Dirut PT Dalihan Natolu Grup, dan M Rayhan Dulasmi Pilang dari PT Rona Na Mora.
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek jalan yang tersebar di wilayah Sumatera Utara.
Baca Juga: Jaksa Bilang Tuntutan Belum Siap, Sidang Darmawati Kasus Judol Kominfo Mendadak Ditunda Lagi!
Artikel Terkait
Parahnya Korupsi Infrastruktur di Sumut, Fakta Mengejutkan di Balik Uang Rp2,8 Miliar yang Disita dari Orang Dekat Bobby Nasution
Bukan Jalan Tol, Tapi Jalan Duit! KPK Tetapkan 5 Tersangka dari 7 yang Diamankan Terkait Kasus Proyek Gede-Gedean di Sumut
KPK Mulai Periksa Saksi Terkait Proyek Jalan Rp231 Miliar di Sumut, ASN Gustav Reynold Dipanggil
KPK Ungkap Suap Proyek Jalan Sumut Rp231 Miliar, Kok Bobby Nasution Belum Masuk Jadwal Pemeriksaan?
Dibongkar KPK! Jejak Suap Proyek Jalan Sumut Makin Jelas Setelah Pemeriksaan Staf Bos PT DNG