HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah memeriksa seorang anggota Kepolisian terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa penanganan kasus tidak hanya menyasar pihak dari instansi pemerintahan dan swasta, tapi juga menyentuh unsur aparat penegak hukum yang terindikasi terlibat.
Pemeriksaan tersebut disebut-sebut berjalan lancar berkat dukungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara spesifik identitas anggota Polri yang dimaksud.
Namun, penyidik mendalami kaitannya dengan sejumlah proyek strategis yang ditangani Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025 lalu, dan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Termasuk di dalamnya pejabat tinggi Pemprov Sumut dan dua direktur perusahaan swasta.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap anggota Kepolisian tersebut terkait dengan aliran dana dan proses pengadaan dalam proyek jalan yang tengah diselidiki.
Ia menyebut dukungan dari institusi Kepolisian sangat membantu kelancaran proses pemeriksaan.
Namun untuk detail nama atau peran anggota Polri yang diperiksa, KPK masih perlu melakukan verifikasi lebih lanjut dari penyidik.
Dari hasil penggeledahan sebelumnya, KPK menemukan sejumlah catatan keuangan yang mengindikasikan aliran dana mencurigakan.
Catatan itu ditemukan saat tim menyisir sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadi tersangka berinisial KIR serta kantor Dinas PUPR di tingkat kota dan kabupaten.
Menurut Budi, dokumen-dokumen tersebut saat ini menjadi fokus utama dalam pengembangan perkara.
Artikel Terkait
KPK Mulai Periksa Saksi Terkait Proyek Jalan Rp231 Miliar di Sumut, ASN Gustav Reynold Dipanggil
KPK Ungkap Suap Proyek Jalan Sumut Rp231 Miliar, Kok Bobby Nasution Belum Masuk Jadwal Pemeriksaan?
Dibongkar KPK! Jejak Suap Proyek Jalan Sumut Makin Jelas Setelah Pemeriksaan Staf Bos PT DNG
Misteri Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar di Sumut Dibongkar KPK, Mulyono hingga Honorer Dinas Ikut Diperiksa
Proyek Jalan Sumut Disikat KPK, Kajari Madina Juga Terseret dan Terancam Diperiksa di Kasus Rp231 Miliar