HUKAMANEWS - Pada masa sidang 2023–2024, DPR RI telah berhasil menyelesaikan pembahasan sebanyak 63 rancangan undang-undang (RUU), menurut Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Pencapaian ini menjadi sorotan utama dalam laporan kinerja DPR yang disampaikan pada perayaan Hari Ulang Tahun Ke-79 DPR RI.
HukamaNews.com akan membahas lebih dalam mengenai pencapaian tersebut, serta apa yang akan dilakukan DPR ke depan.
Baca Juga: Tips Rahasia di WhatsApp, Begini Cara Memeriksa Pembaruan Status yang Dibisukan 2024
Pencapaian DPR: 63 RUU Resmi Disahkan
Dalam pidatonya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Puan Maharani mengungkapkan bahwa DPR RI bersama pemerintah telah berhasil menyelesaikan 63 judul RUU.
Pencapaian ini mencakup enam RUU yang termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan 57 RUU kumulatif terbuka.
Berikut adalah beberapa undang-undang penting yang telah disahkan:
Baca Juga: Heboh Demo Ojol Besar-besaran di Jakarta, Grab Berikan Layanan yang Diberikan untuk Mitra
1. UU Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
UU ini mengatur perubahan-perubahan terkait dengan ibu kota negara yang baru.
2. UU Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Pembaharuan ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi informasi dan transaksi elektronik.
3. UU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Baca Juga: Dari 0 ke 1000 Follower, Cek 9 Strategi Efektif untuk Meningkatkan Follower Facebook dengan Cepat
Artikel Terkait
DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Diam-Diam Kaesang Sudah Bikin Surat Keterangan untuk Nyagub, Pengamat Ingatkan Jebakan di Akhir Tikungan!
Polisi Ciduk 3 Pelaku Pembakaran Mobil Patroli Kepolisian di Pejompongan Tanah Abang, Diduga Peserta aksi demonstrasi RUU di DPR
Gaduh Aturan Pilkada 2024: Mengurai Benang Kusut Putusan MK dan DPR
Kasus Dugaan Korupsi di DJKA, KPK Periksa Anggota DPR Sadarestuwati, Apa yang Terjadi di Balik Proyek Kereta Ini?
Tekanan Tinggi bagi DPR, Bawaslu minta Sesuaikan Segera UU Pilkada Pasca Putusan MK!
Pastikan PKPU No 8 Tahun 2024 Tentang Pilkada Segera Diputuskan, Komisi II DPR Gelar Rapat Penting dengan Undang Menkumham