HUKAMANEWS - Ribuan driver ojek online (ojol) dari seluruh Jabodetabek dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta hari ini, Kamis (29/8/2024).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap beberapa isu, seperti potongan biaya aplikasi yang dianggap terlalu besar serta permintaan agar pekerjaan driver ojol diakui dalam undang-undang.
Menanggapi hal ini, Grab Indonesia angkat bicara.
Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menegaskan bahwa perusahaan sangat menghargai hak mitra pengemudi untuk menyampaikan pendapat mereka.
Baca Juga: Dari 0 ke 1000 Follower, Cek 9 Strategi Efektif untuk Meningkatkan Follower Facebook dengan Cepat
Menurut Tirza, Grab telah menyediakan berbagai saluran komunikasi bagi mitra untuk menyuarakan masukan, baik melalui Grab Support maupun kegiatan tatap muka yang rutin dilakukan antara perwakilan Grab dan komunitas Mitra Pengemudi.
"Grab senantiasa menghargai hak Mitra Pengemudi untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya selama dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Tirza dalam keterangan tertulis yang dikutip HukamaNews.com dari detikcom, Rabu malam (28/8/2024).
Tirza menjelaskan bahwa tarif layanan pengantaran Grab telah dihitung dengan seksama sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial.
Tarif ini dirancang untuk menjaga pendapatan mitra pengemudi serta kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab."Kami menjamin bahwa Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen. Seluruh biaya promosi yang digunakan berasal dari perusahaan dan didesain untuk membantu meningkatkan permintaan konsumen, yang pada akhirnya diharapkan dapat memengaruhi pendapatan Mitra Pengemudi secara positif," jelas Tirza.
Baca Juga: Pusing Pilih Kucing Persia atau Anggora? Yuk, Cari Tahu Bedanya!
Selain itu, Grab berkomitmen pada praktik bisnis yang baik dan berusaha memberikan akses perlindungan serta manfaat kerja bagi Mitra Pengemudi.
Berikut adalah tiga layanan utama yang disediakan Grab untuk mendukung mitra mereka:
1. Akses ke Berbagai Jenis Perlindungan
Asuransi Kecelakaan: Grab bekerja sama dengan PT. MNC Asuransi Indonesia untuk memberikan asuransi kecelakaan yang berlaku bagi Mitra yang sedang bekerja melalui platform Grab.
Baca Juga: Dunia Otomotif Makin Canggih dengan 5 Inovasi Teknologi yang Memenuhi Kebutuhan Pengguna
Artikel Terkait
Miliki Mobilitas Tinggi, Pengemudi Ojol Siap Jadi Agen Pemilu Damai dalam Forum Ojol Yogyakarta Bergerak FOYB
Mengenang 7 Aplikasi Ojol yang Sudah Gulung Tikar alias Bangkrut di Indonesia, Ada Uber hingga Ladyjek
Berhasil Diamankan Warga! Driver Ojol Berinisial MR Hendak Melecehkan Siswi SMP di Cipayung, Jakarta Timur, Ternyata Bukan Pertama Kali
Viral di Media Sosial, Sekelompok Ojol Ceburkan Motor Milik Debt Collector ke Kali kawasan Gunung Sahari Jakarta Pusat