UU ini mengatur status dan kewenangan khusus bagi Provinsi Jakarta.
4. UU Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Mengubah ketentuan mengenai aparatur sipil negara untuk meningkatkan efektivitas birokrasi.
5. UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan
Fokus pada perlindungan dan kesejahteraan ibu dan anak dalam fase awal kehidupan mereka.
6. UU Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Baca Juga: Panduan Praktis untuk Kreator Konten, Simak Cara Mencairkan Saldo TikTok ke Rekening Bank
Bertujuan untuk memperkuat perlindungan terhadap sumber daya alam dan ekosistem.
Apa Selanjutnya? Pembahasan RUU Berikutnya
Puan juga mengungkapkan bahwa pada tahun sidang berikutnya, DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan terhadap 16 RUU yang masih dalam pembicaraan tingkat I.
Ini menunjukkan komitmen DPR untuk terus bekerja dalam menyelesaikan agenda legislasi yang penting bagi masyarakat.
“DPR RI dan pemerintah harus patuh pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan untuk memastikan undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat,” ujar Puan Maharani.
Baca Juga: Dunia Otomotif Makin Canggih dengan 5 Inovasi Teknologi yang Memenuhi Kebutuhan Pengguna
Peran DPR dalam Fungsi Anggaran
Selain fungsi legislasi, DPR RI juga berperan penting dalam fungsi anggaran.
Artikel Terkait
DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Diam-Diam Kaesang Sudah Bikin Surat Keterangan untuk Nyagub, Pengamat Ingatkan Jebakan di Akhir Tikungan!
Polisi Ciduk 3 Pelaku Pembakaran Mobil Patroli Kepolisian di Pejompongan Tanah Abang, Diduga Peserta aksi demonstrasi RUU di DPR
Gaduh Aturan Pilkada 2024: Mengurai Benang Kusut Putusan MK dan DPR
Kasus Dugaan Korupsi di DJKA, KPK Periksa Anggota DPR Sadarestuwati, Apa yang Terjadi di Balik Proyek Kereta Ini?
Tekanan Tinggi bagi DPR, Bawaslu minta Sesuaikan Segera UU Pilkada Pasca Putusan MK!
Pastikan PKPU No 8 Tahun 2024 Tentang Pilkada Segera Diputuskan, Komisi II DPR Gelar Rapat Penting dengan Undang Menkumham