Puan Maharani menjelaskan bahwa DPR menggunakan hak budget untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 dapat mendukung berbagai sektor penting, termasuk penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pemilu, perlindungan sosial, dan sebagainya.
“DPR juga memastikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 dapat menyediakan ruang fiskal bagi pemerintahan baru yang akan datang,” tambah Puan.
Pengawasan dan Aspirasi Masyarakat
Dalam fungsi pengawasan, DPR RI fokus pada berbagai isu penting seperti persiapan Pemilu 2024, ibadah haji, penanganan kelangkaan bahan makanan pokok, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penanganan stunting dan perjudian daring.
Baca Juga: Samsung Hadirkan Fitur AI dalam Seri Galaxy A55 dan A35, Inovasi Terbaru untuk Kemudahan Pengguna
DPR juga menangani masalah-masalah seperti peretasan data nasional, mafia pertanahan, dan tekanan ekonomi global.
DPR RI menerima ribuan aspirasi masyarakat, baik secara fisik maupun daring.
Sejak 16 Agustus 2023 hingga 31 Juli 2024, DPR RI telah menerima 195 surat fisik dan 4.016 surat melalui website.
Puan mengungkapkan bahwa mayoritas pengaduan berfokus pada masalah hukum (1.282 surat), pertanahan dan reforma agraria (281 surat), serta pendidikan (108 surat).
“Semua aspirasi tersebut telah diteruskan kepada alat kelengkapan dewan terkait untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Baca Juga: Mengenal Istilah Hukum Actio in Pauliana, Tuntutan Hukum untuk Perlindungan Hak Kreditur
Puan Maharani juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif menyampaikan aspirasi mereka.
Dia menegaskan bahwa DPR selalu terbuka terhadap kritik dan masukan untuk meningkatkan kinerjanya sebagai wakil rakyat.
“DPR RI selalu terbuka atas kritik dan otokritik sehingga dapat meningkatkan kinerjanya sebagai wakil rakyat yang menjalankan amanat rakyat,” tambah Puan.
Pencapaian DPR RI dalam menyelesaikan 63 RUU selama masa sidang 2023–2024 merupakan langkah besar dalam proses legislasi di Indonesia.
Artikel Terkait
DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Diam-Diam Kaesang Sudah Bikin Surat Keterangan untuk Nyagub, Pengamat Ingatkan Jebakan di Akhir Tikungan!
Polisi Ciduk 3 Pelaku Pembakaran Mobil Patroli Kepolisian di Pejompongan Tanah Abang, Diduga Peserta aksi demonstrasi RUU di DPR
Gaduh Aturan Pilkada 2024: Mengurai Benang Kusut Putusan MK dan DPR
Kasus Dugaan Korupsi di DJKA, KPK Periksa Anggota DPR Sadarestuwati, Apa yang Terjadi di Balik Proyek Kereta Ini?
Tekanan Tinggi bagi DPR, Bawaslu minta Sesuaikan Segera UU Pilkada Pasca Putusan MK!
Pastikan PKPU No 8 Tahun 2024 Tentang Pilkada Segera Diputuskan, Komisi II DPR Gelar Rapat Penting dengan Undang Menkumham