- Alamat Lengkap: Cantumkan alamat tempat tinggal saat ini.
- Nomor KTP: Jika perlu, sertakan nomor Kartu Tanda Penduduk untuk validasi lebih lanjut.
3. Identitas Pihak Kedua
Bagian ini berisi identitas pihak kedua, yaitu pihak yang akan diberikan cerai. Informasi yang perlu dicantumkan meliputi:
Baca Juga: Diduga Terlibat Skandal Pelecehan Seksual di UMS, Dua Dosen Diberhentikan
- Nama Lengkap: Nama lengkap sesuai dengan identitas resmi.
- Tempat dan Tanggal Lahir: Untuk memastikan kejelasan identitas.
- Alamat Lengkap: Alamat tempat tinggal pihak kedua saat ini.
- Nomor KTP: Jika perlu, sertakan nomor Kartu Tanda Penduduk.
Baca Juga: Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Bantah Terlibat Korupsi DJKA, Janji Penuhi Panggilan KPK
4. Alasan Gugatan Cerai
Bagian alasan gugatan cerai adalah inti dari surat ini.
Di sini, Anda harus menyebutkan secara jelas dan rinci alasan mengapa perceraian diajukan.
Beberapa alasan umum yang bisa disebutkan antara lain:
Artikel Terkait
7 Dokumen Penting dalam Sidang Gugatan Cerai yang Harus Disiapkan, Cek Apa Saja!
Emang Bisa Gugat Cerai Tanpa Adanya Buku Nikah? Yuk Simak Penjelasannya di Sini!
Apakah Gugatan Cerai Istri Bisa Ditolak Oleh Pihak Suami? Berikut Alasan-alasan Perceraian Bisa Dibatalkan!
SIMAK! Inilah Alasan-Alasan Gugatan Cerai Tidak Dikabulkan, Bisa Ditolak Oleh Pihak Suami?
Jangan Gegabah! Simak Tips Sebelum Mengajukan Gugatan Cerai, Cek Panduan Lengkap untuk Proses Perceraian yang Lebih Lancar
Cara Mengajukan Gugatan Cerai Jika Suami Di Penjara, Ikuti Langkah-langkahnya di Sini!