5. Jika Tidak Terdaftar di KUA
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah gugatan cerai bisa dilakukan jika pernikahan tidak terdaftar di KUA.
Jika data pernikahan Anda tidak terdaftar di KUA, Anda tidak bisa meminta berkas Duplikat Akta Nikah.
Namun, bagi pasangan muslim, Anda bisa mengajukan permohonan Isbat Nikah ke Pengadilan Agama.
Baca Juga: Belajar Bahasa: Mana yang Benar, Cerai atau Cerei Menurut KBBI dan EYD? Simak Penjelasannya di Sini!
Isbat Nikah adalah pengesahan pernikahan yang tidak tercatat di KUA.
Dengan mengurus Isbat Nikah, Anda dapat memperoleh pengesahan pernikahan secara hukum positif.
Penting untuk diketahui bahwa jika Anda ingin menikah lagi tanpa akta cerai, prosesnya bisa lebih rumit.
Oleh karena itu, disarankan untuk mengurus dokumen perceraian dengan baik agar tidak ada masalah di kemudian hari.
Baca Juga: Belajar Bahasa: Mana yang Benar, Cerai atau Cerei Menurut KBBI dan EYD? Simak Penjelasannya di Sini!
Jika ada kendala atau masalah dalam proses ini, Anda bisa menyelesaikannya lewat pengadilan dengan bantuan advokat.
Mereka dapat membantu Anda mengurus surat cerai tanpa buku nikah dengan lebih jelas.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mengajukan gugatan cerai meskipun tidak memiliki buku nikah.
Proses ini memang memerlukan kesabaran dan ketelitian, tetapi dengan dokumen yang lengkap dan proses yang benar, gugatan cerai Anda bisa berjalan lancar. ***
Artikel Terkait
Berapa Sih Biaya Biaya Gugat Cerai dari Istri/Suami di Pengadilan Agama? Yuk Cek Nominalnya di Sini!
Gimana Sih Cara Mengajukan Surat Gugatan Cerai? Jangan Malu, Baca Aja Panduan Lengkapnya di Sini!
Nggak Ribet Kok! Begini Prosedur dan Langkah-Langkah Mengajukan Gugatan Cerai di Indonesia, Baca Panduannya di Sini!
Mahal Nggak Sih Ajukan Gugatan Cerai di Pengadilan Agama? Yuk Baca Rincian Biaya yang Harus Dikeluarkan!
Belajar Bahasa: Mana yang Benar, Cerai atau Cerei Menurut KBBI dan EYD? Simak Penjelasannya di Sini!
7 Dokumen Penting dalam Sidang Gugatan Cerai yang Harus Disiapkan, Cek Apa Saja!