HUKAMANEWS - Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk meminta backup data mereka di Pusat Data Nasional (PDN), namun permintaan tersebut tidak mendapatkan respons positif.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa surat permohonan tersebut telah dikirimkan pada bulan April lalu, beberapa bulan sebelum PDN mengalami serangan ransomware yang mengancam keberlangsungan data pemerintah.
"Kami sudah mengirim surat permohonan untuk membuat replika data kami di PDN, namun sayangnya tidak mendapatkan tanggapan yang memadai dari pihak Kominfo," ujar Silmy Karim dalam sebuah acara di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024) malam.
Baca Juga: DPR Soroti OJK yang Diduga Terindikasi Rugikan Negara Rp450 Miliar
Silmy menambahkan bahwa alasan utama dibalik permintaan tersebut adalah karena mereka menemukan bahwa data Imigrasi tidak terbackup dengan baik di PDN.
Sebelum mengirim surat, pihaknya telah mengasumsikan bahwa PDN sudah melaksanakan tindakan mirroring data secara berkala.
"Kami menganggap penting untuk memastikan keberlangsungan data kami di PDN, namun kenyataannya permohonan ini tidak dijawab dengan baik," ungkap Silmy.
Baca Juga: PDIP Masih Kaji Wacana Pengusungan Anies Baswedan dalam Pilgub Jakarta 2024
Pernyataan ini sejalan dengan pernyataan sebelumnya dari Kepala BSSN, Hinsa Siburian, yang menyoroti masalah utama dari serangan terhadap server PDN, yaitu kurangnya tata kelola yang baik dalam pengelolaan backup data.
Hinsa mengungkapkan dalam rapat dengan Komisi I DPR RI bahwa hanya sekitar 2 persen dari total data di PDN yang berhasil di-backup oleh Kominfo saat terjadi serangan ransomware.
"Ini adalah masalah yang kami sampaikan secara jelas. Kami menemukan bahwa tata kelola dan keamanan data di PDN perlu diperbaiki secara signifikan," kata Hinsa.
Baca Juga: Pembobolan PDN Merugikan Kedaulatan Negara, Legislator Serukan Tindakan Tegas
Kritik atas kejadian ini juga datang dari Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, yang menyebut insiden ini sebagai 'kecelakaan atau kebodohan nasional'.
Hasanuddin mengingatkan bahwa meskipun sudah ada laporan terkait serangan siber sebelumnya, tindakan preventif yang komprehensif dari Kominfo dan BSSN masih minim.
"Laporan tentang serangan siber sudah sering kali terdengar, tapi tindakan yang lebih serius sepertinya belum dilakukan," ucap Hasanuddin.
Artikel Terkait
Achsanul Qosasi Dituduh Terima Suap Rp40 Miliar dari Kasus BTS Kominfo hingga Mengguncang Dunia Keuangan Negara! Cek Kronologinya di Sini
Upaya Kominfo Lindungi Anak dari Bahaya Konten Pornografi di Dunia Digital
Kominfo Gencarkan Literasi Digital Nasional untuk Cegah Judi Online, Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Internet
Wow! Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Angka Fantastis Hingga Rp427 Triliun, Kominfo Ngamuk dan Ultimatum Google, Meta, dan TikTok!
Lagi Trending, X Terancam Blokir di Indonesia! Kominfo Gercep Hapus Konten Dewasa, Bye-bye Twitter Lama, Apa Kata Netizen?
Serangan Ransomware Lockbit 3.0 Lumpuhkan Pusat Data Nasional, BSSN dan Kominfo Langsung Gercep!