Menyikapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan Keputusan Menteri yang akan mewajibkan semua kementerian, lembaga, dan daerah untuk melakukan pencadangan data secara rutin di PDN.
"Kami akan membuat langkah konkret dengan mewajibkan semua entitas pemerintah memiliki cadangan data mereka di PDN sebagai langkah pencegahan yang lebih efektif," kata Budi Arie dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta.
Budi Arie juga menambahkan bahwa Kominfo telah menyediakan fasilitas pencadangan data di PDN Sementara di Serpong dan Surabaya, namun jumlah cadangan yang berhasil dilakukan masih jauh dari kapasitas maksimal yang ada.
"Kami akan membuat ini menjadi kewajiban, bukan lagi opsional seperti sebelumnya. Ini adalah langkah penting untuk menjaga keamanan data pemerintah ke depannya," tutupnya.
Dengan demikian, upaya untuk meningkatkan keamanan dan pengelolaan data di PDN menjadi fokus utama pemerintah dalam menghadapi tantangan serangan siber yang semakin kompleks dan merugikan.
Langkah-langkah preventif yang lebih serius diharapkan dapat mengurangi risiko serangan serupa di masa mendatang. ***
Artikel Terkait
Achsanul Qosasi Dituduh Terima Suap Rp40 Miliar dari Kasus BTS Kominfo hingga Mengguncang Dunia Keuangan Negara! Cek Kronologinya di Sini
Upaya Kominfo Lindungi Anak dari Bahaya Konten Pornografi di Dunia Digital
Kominfo Gencarkan Literasi Digital Nasional untuk Cegah Judi Online, Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Internet
Wow! Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Angka Fantastis Hingga Rp427 Triliun, Kominfo Ngamuk dan Ultimatum Google, Meta, dan TikTok!
Lagi Trending, X Terancam Blokir di Indonesia! Kominfo Gercep Hapus Konten Dewasa, Bye-bye Twitter Lama, Apa Kata Netizen?
Serangan Ransomware Lockbit 3.0 Lumpuhkan Pusat Data Nasional, BSSN dan Kominfo Langsung Gercep!