Kominfo Gencarkan Literasi Digital Nasional untuk Cegah Judi Online, Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Internet

photo author
- Sabtu, 25 Mei 2024 | 20:05 WIB
Upaya Pencegahan Judi Online: Kominfo Masifkan Gerakan Nasional Literasi Digital (Kominfo / HukamaNews.com)
Upaya Pencegahan Judi Online: Kominfo Masifkan Gerakan Nasional Literasi Digital (Kominfo / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Judi online atau yang sering disebut dengan "judol" menjadi salah satu masalah serius di Indonesia.

Maraknya konten-konten judi online yang beredar di media sosial dan internet membuat banyak pihak khawatir.

Tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak buruk pada moral masyarakat.

Baca Juga: Polri Siapkan 710 Personel Gabungan Amankan Konser Avenged Sevenfold di Senayan

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berupaya keras dengan memasifkan Gerakan Nasional Literasi Digital.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan literasi digital masyarakat.

Gerakan Nasional Literasi Digital ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2020, namun akan lebih dimasifkan lagi sebagai upaya pencegahan terhadap judi online yang semakin marak.

Baca Juga: 11 Merk Air Fryer Terbaik, Low Watt dan Masak Lebih Sehat!

Peran Penting Literasi Digital

Menurut Usman Kansong, literasi digital sangat penting dalam upaya pencegahan judi online.

Dengan literasi digital yang baik, masyarakat akan lebih bijak dalam menggunakan dan mengakses teknologi.

Literasi digital bukan hanya tentang kemampuan menggunakan perangkat digital, tetapi juga pemahaman tentang konten yang aman dan bermanfaat.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Merk Setrika Terbaik yang Awet dan Bagus, Anti Lengket!

Dalam hal ini, literasi digital menjadi benteng pertama dalam mencegah masyarakat terjerumus ke dalam jebakan judi online.

Selain itu, Usman juga menekankan pentingnya peran berbagai elemen masyarakat dalam mendukung gerakan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Tribata News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X