Update Keren! Paspor Indonesia Siap Terbaru dengan Desain dan Warna Baru Edisi 17 Agustus 2025

photo author
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 12:00 WIB
Paspor Indonesia Siap Terbaru dengan Desain dan Warna Baru Edisi 17 Agustus 2025
Paspor Indonesia Siap Terbaru dengan Desain dan Warna Baru Edisi 17 Agustus 2025

HUKAMANEWS - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim, mengumumkan bahwa Paspor Indonesia akan mengalami perubahan desain dan warna.

Rencana pembaruan ini dipersiapkan untuk diterbitkan pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Silmy Karim menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari upaya memberikan semangat perbaikan ke arah yang lebih baik dalam pelayanan paspor.

Baca Juga: Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis 9 Tahun Karen Agustiawan Terkait Kasus Korupsi LNG di Pertamina

“Ini dipersiapkan untuk 17 Agustus 2025,” ujar Silmy dalam konferensi pers di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat lalu.

Ia menambahkan bahwa detail terkait warna dan desain baru tersebut akan diumumkan pada 17 Agustus 2024.

Dalam keterangannya, Silmy mengungkapkan bahwa perubahan ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan paspor.

Baca Juga: Disebut Bermotif Tamak, Mantan Mentan SYL di Ganjar 12 Tahun Penjara Usai Terjerat Kasus Korupsi Rp44,2 Miliar Oleh KPK

“Pengumuman terkait perubahan desain dan warna Paspor Indonesia untuk memberi spirit perbaikan ke arah yang lebih baik,” kata Silmy.

Menurutnya, peningkatan pengamanan merupakan salah satu aspek penting dalam pembaruan paspor ini, sesuai dengan aturan internasional yang mengharuskan penguatan keamanan setiap tiga tahun.

Silmy juga menekankan bahwa di internal Imigrasi, semangat untuk memberikan karya terbaik dan paling aman sangat tinggi.

Baca Juga: Masa Penahanan Imigrasi Firli Bahuri ke Luar Negeri Diperpanjang Demi Kelancaran Proses Hukum

“Pasalnya, perubahan nantinya ada peningkatan pengamanan,” jelasnya.

Beberapa aspek keamanan yang akan ditingkatkan antara lain penggunaan sinar UV dan penambahan hologram pada paspor.

“Misalnya dikasih sinar UV atau dikasih tambahan hologram. Fotonya mungkin dicetak bagaimana, nanti ada detailnya,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X