2. Warna Baru: Warna baru yang akan dipilih untuk meningkatkan keamanan dan estetika.
3. Penggunaan Sinar UV: Penambahan fitur keamanan dengan sinar UV.
4. Tambahan Hologram: Peningkatan keamanan dengan hologram.
5. Pengecekan Internasional: Mematuhi aturan internasional terkait keamanan paspor.
6. Peningkatan Akses Bebas Visa: Upaya untuk meningkatkan jumlah negara yang memberikan bebas visa.
Dengan perubahan desain dan warna yang dipersiapkan untuk 17 Agustus 2025 ini, diharapkan Paspor Indonesia tidak hanya menjadi lebih aman tetapi juga lebih dihargai secara internasional.
Inovasi dan peningkatan keamanan ini merupakan langkah maju dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.***
Artikel Terkait
Kuy Perbarui Paspor Secara Online! Gampang Banget dan Bikin Petualangan Luar Negeri Makin Seru, Cek Caranya di Sini!
Siap-siap! Penonaktifan NIK KTP Jakarta tapi Domisili di Daerah Lain Dimulai Pekan ini
SIAP-SIAP! Pemprov DKI Jakarta Ajukan Penonaktifan 92 Ribu NIK Warga, Langkah Awal Program Penertiban KTP
Status DKI Jakarta Berganti, Warga Wajib Ganti KTP, Kemendagri: Selesai 3 Tahun!
Tak Perlu Repot ke Dukcapil, Begini 6 Cara Mudah Cek Status E KTP Online Tanpa Keluar Rumah