Tidak Ada Ampun! Satgas Pemberantasan Judi Online Blokir 5.000 Rekening Mencurigakan Demi Melindungi Ekonomi Keluarga dan Masa Depan Aman

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 15:00 WIB
Tidak Ada Ampun! Satgas Judi Online Blokir 5.000 Rekening Mencurigakan Terkait Kasus 'Judol' (tangkapan Youtube / HukamaNews.com)
Tidak Ada Ampun! Satgas Judi Online Blokir 5.000 Rekening Mencurigakan Terkait Kasus 'Judol' (tangkapan Youtube / HukamaNews.com)

Sejauh ini, tidak ada keberatan dari pihak manapun terhadap langkah ini, karena memang ditujukan untuk menindaklanjuti indikasi tindak pidana pencucian uang yang seringkali berkaitan dengan aktivitas judi online.

Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa temuan dari PPATK tersebut selanjutnya dilaporkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

"Tindak lanjut adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri.
Setelah dilaporkan kepada penyidik Bareskrim, penyidik Bareskrim akan membekukan rekening tersebut," jelas Hadi.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Investasi Bodong di PT Taspen, Menguak Profil PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri

Langkah ini memastikan bahwa rekening-rekening mencurigakan tidak dapat lagi digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Tidak hanya berhenti di situ, Bareskrim Polri juga memiliki wewenang untuk mengumumkan pemblokiran rekening tersebut dalam jangka waktu 30 hari.

Setelah pengumuman, akan dilakukan pengecekan terhadap pemilik rekening.

Baca Juga: Kilas Balik Kasus Korupsi Investasi Bodong PT Taspen, Helmi Imam dan Antonius Kosasih Dipanggil Penyidik KPK, Siapa Saja yang Terlibat?

"Setelah 30 hari pengumuman itu kita lihat, kita telusuri, maka pihak kepolisian akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum," tambah Hadi.

Jika setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan pembekuan tersebut, berdasarkan putusan pengadilan negeri, aset uang yang ada di rekening tersebut akan diambil dan diserahkan kepada negara.

Daftar Langkah yang Dilakukan Satgas Judi Online:

1. Pemantauan dan Analisis

PPATK memantau dan menganalisis transaksi mencurigakan.

Baca Juga: Pengamanan Khusus Jaksa Kasus Korupsi PT Timah, Langkah Kejagung untuk Proses Hukum yang Aman dan Adil Terungkap!

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X