Di Balik Alasan Tokopedia dan TikTok Shop PHK Massal Ratusan Karyawan

photo author
- Sabtu, 15 Juni 2024 | 22:00 WIB
Tokopedia TikTok resmi mengumumkan PHK terhadap 450 karyawannya pada Jumat 14 Juni 2024.
Tokopedia TikTok resmi mengumumkan PHK terhadap 450 karyawannya pada Jumat 14 Juni 2024.

 

HUKAMANEWSTokopedia dan TikTok, dua raksasa teknologi di Indonesia, secara resmi mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 karyawannya pada 14 Juni 2024. Langkah ini diambil setelah merger antara bisnis e-commerce TikTok Shop dan Tokopedia beberapa waktu lalu. 

Bytedance, induk TikTok, menjelaskan bahwa PHK ini dilakukan sebagai bagian dari upaya restrukturisasi pasca-merger dengan Tokopedia.

Mengutip Bloomberg, sekitar 9 persen dari total karyawan akan di-PHK. Keputusan ini diambil untuk mengurangi biaya operasional dan meningkatkan efisiensi bisnis setelah penggabungan TikTok Shop dengan Tokopedia milik GoTo.

 Baca Juga: Kisah Pelarian Harun Masiku: Dari Buronan KPK Hingga Marbot Masjid di Malaysia

Sekretaris Perusahaan GoTo, RA Koesoemohadiani, menyatakan bahwa perusahaan adalah pemegang saham minoritas non-pengendali. Menurutnya, segala keputusan terkait restrukturisasi diambil sepenuhnya oleh manajemen PT Tokopedia.

“Segala keputusan yang diambil oleh PT Tokopedia merupakan hal yang akan ditentukan secara penuh oleh manajemen PT Tokopedia,” ucap Koesoemohadiani dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Sementara itu, Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia, Nuraini Razak, menjelaskan bahwa PHK tersebut merupakan hasil dari identifikasi area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan penyelarasan tim pasca-merger.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah, Keutamaan, dan Jadwal Pelaksanaannya

“Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh,” ujar Nuraini dalam keterangan resmi, Jumat (14/6/2024). 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, membenarkan adanya PHK terhadap 450 pekerja di ShopTokopedia. Langkah ini, katanya, diambil untuk mengurangi tenaga kerja yang redundan, terutama pada posisi dengan tugas yang sama di Tokopedia maupun ShopTokopedia.

"Langkah itu terpaksa dilakukan untuk mengurangi redundansi," kata Isy di Gedung DPR, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga: Meresahkan! Transaksi Judi Online Tembus Rp 600 Triliun dalam 3 Bulan Pertama 2024 

Keputusan PHK massal ini tidak luput dari kritik. Banyak pihak mempertanyakan transparansi dan kepedulian perusahaan terhadap nasib para karyawan yang terkena dampak.

Selain itu, terdapat spekulasi mengenai kondisi keuangan Tokopedia dan TikTok pasca-merger, yang dikhawatirkan menjadi indikasi masalah keuangan yang lebih besar di kedua perusahaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X