Dana dari transaksi judi online di Indonesia banyak mengalir ke luar negeri. Beberapa negara menjadi tujuan utama pengiriman dana ini.
Meskipun PPATK tidak menyebutkan secara rinci negara-negara tersebut, namun jelas bahwa aktivitas ini melibatkan transaksi lintas batas yang signifikan.***
Artikel Terkait
Kominfo Gencarkan Literasi Digital Nasional untuk Cegah Judi Online, Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Internet
Wow! Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Angka Fantastis Hingga Rp427 Triliun, Kominfo Ngamuk dan Ultimatum Google, Meta, dan TikTok!
MENGEJUTKAN! Indonesia Puncaki Jumlah Pemain Judi Online Terbanyak Setelah Kamboja dan Filipina, Tren yang Mengkhawatirkan
Polda Jatim Mengungkap Motif Briptu FN Bakar Suami Di Mojokerto, Masalah Judi Online Dan Konflik Rumah Tangga Menjadi Pemicu Utama
Meresahkan! Transaksi Judi Online Tembus Rp 600 Triliun dalam 3 Bulan Pertama 2024