Pada 2019, ia dipromosikan menjadi Kasat Narkoba Polres Lampung Utara. Andri juga pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang hingga Kasat Reskrim Polres Metro Lampung.
Baca Juga: Transisi Mulus, Kolumnis Amerika Wes Martin Soroti Kemenangan Prabowo Satu Putaran
Bahkan, dia juga pernah menduduki posisi Kepala Unit (Kanit) di Ditreskrimum Polda Lampung.
Hingga akhirnya, dia dipromosikan lagi untuk menjabat Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.
Saat ditangkap pada Juli 2023, Andri masih menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.
Setahun sebelumnya atau April 2022, Andri pernah membongkar sindikat peredaran sabu-sabu seberat 97 kilogram. Kasus dengan sabu senilai ratusan miliar rupiah ini melibatkan WNI di Thailand.***
Artikel Terkait
Thaksin Shinawatra dapat ‘diskon’ hukuman dari Raja Thailand, jadi sisa setahun dari 8 tahun vonis pengadilan
Mario Dandy Melawan Putusan PN Jakarta Selatan, Resmi Ajukan Banding atas Vonis 12 Tahun Penjara
Munarman: Penangkapan oleh Densus 88, Vonis 3 Tahun, Ikrar Setia kepada NKRI, hingga Kebebasannya Hari Ini
6 Fakta Vonis Sidang Etik KPK terhadap Firli Bahuri, Sanksi Berat hingga Klaim Ponsel Lima Kali Dibajak
Skandal Pungli Rutan KPK, Dewan Pengawas Siap Vonis Etik. Tindakan Tegas Menuju Integritas Dan Transparansi Lembaga Anti-Korupsi
DKPP Vonis Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan 6 Anggota KPU Karena Terbukti Melanggar Kode Etik Menerima Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres 2024
Dosen Universitas Udayana Terbebas dari Tuduhan, Vonis Hakim Bikin Menangis, Kemenangan bagi Keadilan Setelah 4 Bulan Mendekam di Tahanan!
Inkracht! MA Tolak Kasasi Mario Dandy, Tetap Dihukum 12 Tahun
Ini Alasan Hakim PN Tanjungkarang Menjatuhjan Hukuman Mati kepada AKP Andri Gustami, Pecatan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan