Sebelumnya, penyidik KPK mengatakan pihaknya telah menandatangani surat penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap sekitar dua pekan lalu.
Namun pengumuman resmi penetapan Wamenkumham sebagai tersangka baru diumumkan Kamis (7/12/2023).
"KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp 8 miliar dari HH pada EOSH (Eddy Hiariej) sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusuri," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Selain Eddy Hiariej, KPK juga menjerat asisten pribadi Eddy Hiariej bernama Yogi Arie Rukmana, seorang pengacara yang juga orang kepercayaan Eddy Hiariej bernama Yosi Andika Mulyadi, dan Helmut Hermawan.
Helmut sudah dilakukan penahanan oleh penyidik KPK selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 20 Desember 2023 di rutan KPK.
Baca Juga: Benarkah Mycoplasma Pneumonia Lebih Bahaya daripada Covid 19? Begini Penjelasan Pakar
Eddy Hiariej Diperiksa KPK
Sebelumnya, Wamenkumham Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12/203). Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Eddy menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam. Ia datang pada pukul 09.48 WIB dan rampung pukul 16.15 WIB. Namun usai menjalani pemeriksaan, Eddy tak bersedia memberikan keterangan apapun.
Eddy yang mengenakan kemeja berwarna merah ini hanya tersenyum dan mengucapkan terimakasih.
Baca Juga: UNHCR Ingatkan Indonesia, Desember Musim Laut Masa Tenang Jumlah Pengungsi Akan Semakin Banyak
"Makasih, ya makasih," ujar Eddy di gedung Merah Putih KPK, Senin (4/12/2023).
Saat awal kedatangannya untuk diperiksa, Eddy Hiariej yang ditemani oleh tim kuasa hukumnya mengatakan siap untuk diperiksa. Namun demikian, Eddy Hiariej tidak mau mengomentari perihal kasus yang menjeratnya sebagai tersangka.
KPK Ajukan Cekal untuk Eddy Hiariej
Artikel Terkait
Pencekalan Terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, Langkah Tegas dalam Kasus Pemerasan yang Menjadi Sorotan masyarakat
Disudutkan oleh Eks Ketua KPK Soal Kasus Korupsi e KTP, Jokowi Heran: Untuk Kepentingan Apa?
Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi
Diduga Terima Suap Rp 8 Miliar, KPK Resmi Umumkan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka