HUKAMANEWS.COM - Staf Khusus Presiden Ari Dwipana mengaku tak tahu alasan pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Meski Ari sudah menerima surat pengunduran diri Eddy ia belum melihat isi surat yang dikirim Eddy kepada Presiden Jokowi.
Surat Eddy sendiri sudah diterima Sekretariat Negara pada Senin, 4 Desember 2023.
"Sudah ada surat pengunduran diri dari Pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden," jelas Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: Menyantap Sepiring Nasi Goreng Rosemary di Semarang, Cukup Untuk Menambah Imun Tubuh
Menurut Ari, surat akan segera diserahkan kepada Jokowi.
Namun Jokowi kini sedang melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Senin, 4 Desember 2023.
"Akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden," ujar dia.
Menurut Ari pihaknya akan segera sampaikan surat pengunduran Eddy kepada Jokowi setibanya Jokowi kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja.
Sebelumnya, KPK membenarkan pihaknya sudah menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu.
"Penetapan tersangka terhadap Wamenkumham? Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu," ujar Alex di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia merinci.
"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear yah," kata Alex.
Artikel Terkait
Pencekalan Terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, Langkah Tegas dalam Kasus Pemerasan yang Menjadi Sorotan masyarakat
Jokowi Teken Pemberhentian Firli Bahuri, Tunjuk Sosok Ini Sebagai Pengganti Ketua KPK Sementara
Novel Baswedan: Alexander Marwata Tak Malu Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan dan Masih Dijadikan Pimpinan KPK
Usai Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Ngaku Dibentak Jokowi Hentikan Kasus E KTP, Masihkah Gen Z Percaya Jokowi?
Disudutkan oleh Eks Ketua KPK Soal Kasus Korupsi e KTP, Jokowi Heran: Untuk Kepentingan Apa?