HUKAMANEWS - Pengakuan mengejutkan Agus Rahardjo, Ketua KPK periode 2015-2019, dalam wawancara di sebuah stasiun televisi swasta yang menyudutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir liar.
Dalam wawancara tersebut, yang videonya beredar di berbagai platform media sosial, Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e KTP yang menjerat Setya Novanto.
Agus Rahardjo juga mengatakan, Jokowi sempat marah dengan suara yang meninggi.
Baca Juga: Gen Z Perlu Tahu Jenis Golongan Darah Ini yang Paling Disukai Nyamuk untuk Dihisap Darahnya
Atas pernyataan mengejutkan tersebut, Jokowi tegas membantah. Jokowi menyebut tak pernah ada perintah untuk menghentikan kasus KTP Elektronik yang menjerat Setya Novanto saat itu.
Sebaliknya, Jokowi justru mempertanyakan motif di balik pengakuan mantan Ketua KPK periode 2015-2019 yang menyebut dirinya meminta agar kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
"Untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa," kata Jokowi di halaman Istana Merdeka Jakarta, Senin (4/12/2023).
Baca Juga: Korban Pendaki Tewas 11 Orang Saat Erupsi Gunung Marapi, 3 Selamat dan 12 Pendaki Dinyatakan Hilang
Jokowi mengatakan dirinyalah yang meminta Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum di KPK.
"Dilihat di berita tahun 2017 di bulan November saya sampaikan saat itu, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," kata dia.
Selain itu, lanjut Jokowi, proses hukum terhadap Setya Novanto pun terus berjalan dan telah dijatuhi vonis hukuman hingga 15 tahun penjara karena kasus korupsi e KTP.
Baca Juga: Waduh, Kasus Covid 19 Melonjak di Singapura, Diprediksi Naik 2 Kali Lipat, Ini Penyebabnya
"Buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga, Pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," ujarnya.
Jokowi menganggap itu adalah bukti dirinya tidak meminta penghentian kasus E-KTP.
Artikel Terkait
Jokowi Teken Pemberhentian Firli Bahuri, Tunjuk Sosok Ini Sebagai Pengganti Ketua KPK Sementara
Novel Baswedan: Alexander Marwata Tak Malu Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan dan Masih Dijadikan Pimpinan KPK
Usai Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Ngaku Dibentak Jokowi Hentikan Kasus E KTP, Masihkah Gen Z Percaya Jokowi?