2. Tindak pidana dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, serta pengulangan tindak pidana korupsi.
Korupsi yang merugikan sektor-sektor penting ini bisa berujung pada hukuman mati.
3. Terdakwa terlibat dalam korupsi dengan jumlah uang Rp100 miliar atau lebih.
Baca Juga: Sebut Putusan MK Berbau Tirani, Politikus PDIP Masinton Pasaribu Minta DPR Gunakan Hak Angket
Jumlah yang besar ini menunjukkan tingkat kerugian yang signifikan bagi negara.
4. Terdakwa memiliki peran yang paling signifikan dalam terjadinya tindak pidana, baik dilakukan sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
Orang yang menjadi otak di balik korupsi tersebut berpotensi mendapatkan hukuman mati.
Baca Juga: Awas! Menyadap WhatsApp Pacar Bisa Kena Pasa, Begini Hukum dan Dampaknya
5. Terdakwa memiliki peran sebagai penganjur atau menyuruh atau melakukan terjadinya tindak pidana korupsi.
Mendorong atau memerintahkan tindakan korupsi juga dapat mengakibatkan hukuman mati.
6. Terdakwa menggunakan modus operandi atau sarana/teknologi canggih dalam melaksanakan perbuatannya.
Baca Juga: Gen Z Kudu Paham, Begini Bahayanya Self Reward yang Harus Kamu Kenali
Keahlian dalam mengelabui sistem dan teknologi tinggi dapat memperberat hukuman.
7. Korupsi dilakukan dalam keadaan bencana atau krisis ekonomi dalam skala nasional.
Korupsi saat negara sedang menghadapi krisis bisa menjadi tindakan yang lebih berat.
Artikel Terkait
Korupsi, Penegakan Hukum, dan Indonesia Maju
Siang ini Muhaimin Dijadwalkan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kemnaker, Cak Imin: Sebenarnya Mau Datang, Tapi..
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Siap Penuhi Panggilan Kasus Dugaan Korupsi Mentan SYL
Dugaan Adanya Tindak Pidana Korupsi dalam Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo, PPATK Lakukan Penyelidikan
Terseret Dua Kasus Korupsi, Anies Bersama Partai Nasdem Akankah Mulus
Nah Lho! Uang Rp40 Milyar Mampir ke BPK Buat Tutup Kasus Korupsi BTS, Kejagung Korek Siapa yang Terlibat