Mungkinkah Koruptor di Indonesia Dihukum Mati? Cek Faktanya Terkait Hukuman Mati Pelaku Korupsi

photo author
- Kamis, 2 November 2023 | 19:43 WIB
Ilustrasi Ancaman Hukuman Mati bagi Koruptor (kalhh - Pixabay / BandungInsider.com)
Ilustrasi Ancaman Hukuman Mati bagi Koruptor (kalhh - Pixabay / BandungInsider.com)

2. Tindak pidana dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, serta pengulangan tindak pidana korupsi.

Korupsi yang merugikan sektor-sektor penting ini bisa berujung pada hukuman mati.

3. Terdakwa terlibat dalam korupsi dengan jumlah uang Rp100 miliar atau lebih.

Baca Juga: Sebut Putusan MK Berbau Tirani, Politikus PDIP Masinton Pasaribu Minta DPR Gunakan Hak Angket

Jumlah yang besar ini menunjukkan tingkat kerugian yang signifikan bagi negara.

4. Terdakwa memiliki peran yang paling signifikan dalam terjadinya tindak pidana, baik dilakukan sendiri-sendiri maupun bersama-sama.

Orang yang menjadi otak di balik korupsi tersebut berpotensi mendapatkan hukuman mati.

Baca Juga: Awas! Menyadap WhatsApp Pacar Bisa Kena Pasa, Begini Hukum dan Dampaknya

5. Terdakwa memiliki peran sebagai penganjur atau menyuruh atau melakukan terjadinya tindak pidana korupsi.

Mendorong atau memerintahkan tindakan korupsi juga dapat mengakibatkan hukuman mati.

6. Terdakwa menggunakan modus operandi atau sarana/teknologi canggih dalam melaksanakan perbuatannya.

Baca Juga: Gen Z Kudu Paham, Begini Bahayanya Self Reward yang Harus Kamu Kenali

Keahlian dalam mengelabui sistem dan teknologi tinggi dapat memperberat hukuman.

7. Korupsi dilakukan dalam keadaan bencana atau krisis ekonomi dalam skala nasional.

Korupsi saat negara sedang menghadapi krisis bisa menjadi tindakan yang lebih berat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: MK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X