Dugaan Adanya Tindak Pidana Korupsi dalam Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo, PPATK Lakukan Penyelidikan

photo author
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 19:19 WIB
PPATK hingga kini masih terus bekerjasama dengan KPK untuk mengusut sejumlah aliran uang dalam kasus yang melibatkan Mentan SYL. (PMJ News / HukamaNews.com)
PPATK hingga kini masih terus bekerjasama dengan KPK untuk mengusut sejumlah aliran uang dalam kasus yang melibatkan Mentan SYL. (PMJ News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menjalankan investigasi mendalam terkait rekening Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Langkah tegas ini ditempuh setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah kejanggalan yang perlu diungkap dalam kasus Syahrul Yasin Limpo.

Kehati-hatian dalam mengawal integritas dan transparansi pemerintahan adalah kunci dalam pengusutan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, tidak tinggal diam. Ia mengungkapkan bahwa hasil analisis terhadap rekening Mentan SYL telah disampaikan sejak sebulan lalu kepada publik.

Baca Juga: Wajib Dicoba! Ikuti 11 Tips Menabung Harian yang Mudah dan Efektif, Gak Berasa Tau-tau Banyak

Ivan, yang senantiasa berkomitmen pada tugasnya, menyampaikan fakta ini dalam konferensi pers pada Jumat 6 Oktober 2023.

Ivan pun tak berhenti di situ. Ia menjelaskan bahwa PPATK saat ini masih berkolaborasi erat dengan KPK dalam mengungkap berbagai aliran uang yang terkait dengan kasus yang melibatkan Mentan SYL.

"Kami terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengungkap fakta-fakta tersembunyi dalam kasus ini," tegas Ivan, dikutip HukamaNews.com dari PMJ News.

Dalam penyelidikan ini, indikasi tindak pidana korupsi menjadi sorotan utama.

Baca Juga: Kemarau Kering Diprediksi akan Segera Berakhir, Begini Penjelasan BMKG

PPATK dan KPK bekerja sama untuk menemukan bukti-bukti yang dapat menguatkan dugaan ini.

Menyingkap adanya korupsi di sektor pertanian, yang seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian negara, adalah tugas penting yang harus diemban bersama.

Namun, hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memastikan status tersangka terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa proses perkara masih berada dalam tahap awal.

Penggeledahan yang dilakukan di kediaman dinas Syahrul Yasin di kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Kamis (28 September 2023) malam, adalah langkah awal dari proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X