Terseret Dua Kasus Korupsi, Anies Bersama Partai Nasdem Akankah Mulus

photo author
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 16:36 WIB
Diskusi politik soal kans Anies setelah dua menteri Nasdem terganjal korupsi (Elizabeth Widowati )
Diskusi politik soal kans Anies setelah dua menteri Nasdem terganjal korupsi (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS - Belum juga maju sebagai Capres Pemilu 2024, nama Anies Baswedan justru sudah terganjal dengan masuknya dua kader partai Nasional Demokrat dalam kasus tindak korupsi nasional.

Dalam pengamatan Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan, Dr. Emrus Sihombing, ada kemungkinan PKB melakukan evaluasi juga. Bagaimanapun persepsi publik terhadap partai itu pasti tidak baik.  

"Peluang goyahnya komposisi koalisi partai politik sangat besar. Koalisi Anies - Cak Imin yang juga diusung dari PKB bisa jadi pecah , pindah dukungan ke PDI Perjuangan. PKS pun bisa mencabut dukungan ,pindah ke kubu Prabowo," demikian diungkapkan Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan, Dr.Emrus Sihombing, dalam acara diskusi Titik Temu yang diselenggarakan Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) Media di Jakarta, 7 Oktober 2023.

Baca Juga: Ternyata Selama Dipenjara, Zul Zivilia Masih Terima Uang dari Fredy Pratama Sebesar Rp4 Juta per Bulan

Mengangkat tema "Korupsi kader Parpol dan Nasib Capresnya", disaat yang sama Mantan Ketua Umum Nasdem, Rio Capella, kondisi partai pengusung Anie - Cak Imin sebagian memang dalam kondisi bermasalah.

"Ibaratnya memasak menggunakan tiga tungku atau kompor dimana salah dua kompornya bermasalah maka masakan tidak akan matang. Ujungnya kepemimpinan negara ini akan baik, jika partai politiknya baik. Kekuasaan partai politik itu kan luar biasa," demikian tegas Rio Capela, disaat yang sama.

Sistem dalam partai pun kembali juga menjadi pertanyaan. Syahrul ini tiba-tiba masuk Nasdem, berapa bulan langsung ditunjuk jadi menteri. Dia tidak pernah merasakan bagaimana roh atau benang merah bikin partai tujuan apa, menurut Rio Capella sama sekali tidak dia alami.

Baca Juga: Dugaan Adanya Tindak Pidana Korupsi dalam Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo, PPATK Lakukan Penyelidikan

Diluar hitung - hitungan peta politik, kasus tersangka korupsi melibatkan dua menteri Jokowi, semakin menunjukkan hukum dikendalikan oleh politik. Danang Widoyoko dari Transparasi Internasional Indonesia, mengatakan baru kali ini kasus korupsi diungkap melalui tangan kejaksaan agung yang nota bene sama- sama pembantu Presiden.

"Ini sangat merendahkan keberadaan KPK, sebagai lembaga penegak anti korupsi selama ini. Termasuk diantaranya dengan melakukan revisi UU KPK," tegas Danang.

Kasus korupsi seperti Syahrul Limpo dimata Danang Widoyoko merupakan persoalan klasik di Indonesia. Namun hal ini tidak serta merta selesai dengan mudah , selama berbicara tentang siapa yang mendanai partai politik selama ini. Partai hidup karena dana berasal dari para kadernya.

Baca Juga: Pantas Dipenjara Karena Bandar Narkoba! Ternyata Zul Zivilia Kaki Tangan Fredy Pratama di Wilayah Sulawesi

"Tidak mengherankan jika kader kemudian cari uang dengan caranya. Terutama pada jabatan-jabatan yang cukup tinggi seperti menteri yang kemudian menjadi sumber pendanaan atau sumber kegiatan. Jadi usulan negara harus mendanai parpol harus didukung. Tapi anehnya Nadem justru menolak,"tutup Danang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X