global

165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Kemenlu Terus Berupaya Perlindungan

Kamis, 20 Juni 2024 | 19:14 WIB
165 WNI terancam hukuman mati di luar negeri, mayoritas kasus narkotika. (NU Online)

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri terus berupaya melindungi WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Judha menyatakan, "Kami terus memastikan para WNI tersebut mendapat hak secara adil dalam sistem peradilan setempat."

Upaya ini penting untuk memastikan bahwa WNI tidak menjadi korban ketidakadilan di negara-negara tempat mereka bekerja.

Meski demikian, tantangan dalam melindungi WNI dari ancaman hukuman mati terus meningkat.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pan Keren dari PERO, Bikin Masak Jadi Makin Asyik dan Anti Ribet, Yuk Cek yang Mana Favoritmu!

"Tahun lalu kami berhasil menyelamatkan 19 kasus WNI dari ancaman hukuman mati, namun di tahun yang sama terjadi penambahan 29 kasus," kata Judha.

Angka ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan harus terus ditingkatkan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabar Bumi, Karsiwen, menuturkan bahwa ketidaktahuan informasi menjadi penyebab utama banyaknya WNI yang terseret kasus serius dan terancam hukuman mati.

"Jika para WNI ini tahu risiko hukuman matinya, pasti mereka tidak akan menerima bayaran itu," kata Karsiwen.

Baca Juga: Tidak Ada Ampun! Satgas Pemberantasan Judi Online Blokir 5.000 Rekening Mencurigakan Demi Melindungi Ekonomi Keluarga dan Masa Depan Aman

Contohnya, di Vietnam, seorang WNI tergiur oleh iming-iming upah sebesar 500 dolar AS untuk membawa tujuh kilogram sabu-sabu.

Karsiwen mendesak pemerintah untuk meningkatkan edukasi bagi para WNI di luar negeri agar terhindar dari kasus serius yang mengancam nyawa mereka.

"Perlu ada deteksi dini termasuk upaya diplomasi ke negara penempatan ketika ada WNI yang terancam hukuman mati," kata dia.

Edukasi yang tepat dan deteksi dini dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi jumlah WNI yang terjebak dalam kasus-kasus yang berbahaya.

Baca Juga: 5 Provinsi di Indonesia Rawan Karhutla dan Kekeringan, BMKG Antisipasi dengan Gelar Modifikasi Cuaca

Halaman:

Tags

Terkini