Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri terus berupaya melindungi WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.
Judha menyatakan, "Kami terus memastikan para WNI tersebut mendapat hak secara adil dalam sistem peradilan setempat."
Upaya ini penting untuk memastikan bahwa WNI tidak menjadi korban ketidakadilan di negara-negara tempat mereka bekerja.
Meski demikian, tantangan dalam melindungi WNI dari ancaman hukuman mati terus meningkat.
"Tahun lalu kami berhasil menyelamatkan 19 kasus WNI dari ancaman hukuman mati, namun di tahun yang sama terjadi penambahan 29 kasus," kata Judha.
Angka ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan harus terus ditingkatkan.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabar Bumi, Karsiwen, menuturkan bahwa ketidaktahuan informasi menjadi penyebab utama banyaknya WNI yang terseret kasus serius dan terancam hukuman mati.
"Jika para WNI ini tahu risiko hukuman matinya, pasti mereka tidak akan menerima bayaran itu," kata Karsiwen.
Contohnya, di Vietnam, seorang WNI tergiur oleh iming-iming upah sebesar 500 dolar AS untuk membawa tujuh kilogram sabu-sabu.
Karsiwen mendesak pemerintah untuk meningkatkan edukasi bagi para WNI di luar negeri agar terhindar dari kasus serius yang mengancam nyawa mereka.
"Perlu ada deteksi dini termasuk upaya diplomasi ke negara penempatan ketika ada WNI yang terancam hukuman mati," kata dia.
Edukasi yang tepat dan deteksi dini dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi jumlah WNI yang terjebak dalam kasus-kasus yang berbahaya.
Baca Juga: 5 Provinsi di Indonesia Rawan Karhutla dan Kekeringan, BMKG Antisipasi dengan Gelar Modifikasi Cuaca
Artikel Terkait
Kilas Balik Kasus Korupsi Investasi Bodong PT Taspen, Helmi Imam dan Antonius Kosasih Dipanggil Penyidik KPK, Siapa Saja yang Terlibat?
Dugaan Korupsi Investasi Bodong di PT Taspen, Menguak Profil PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri
Realme GT 6 Menghadirkan Teknologi AI Canggih Dalam Ponsel High-End Dengan Layar Super Terang, Kamera Unggulan, Dan Pengisian Daya Super Cepat
Wacana Duet Anies-Kaesang di Pilkada Jakarta 2024, PKS Angkat Bicara!
5 Provinsi di Indonesia Rawan Karhutla dan Kekeringan, BMKG Antisipasi dengan Gelar Modifikasi Cuaca
Tidak Ada Ampun! Satgas Pemberantasan Judi Online Blokir 5.000 Rekening Mencurigakan Demi Melindungi Ekonomi Keluarga dan Masa Depan Aman