165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Kemenlu Terus Berupaya Perlindungan

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 19:14 WIB
165 WNI terancam hukuman mati di luar negeri, mayoritas kasus narkotika. (NU Online)
165 WNI terancam hukuman mati di luar negeri, mayoritas kasus narkotika. (NU Online)

Selain kasus narkotika, ada berbagai kasus lain yang membuat WNI terancam hukuman mati di luar negeri.

Di Arab Saudi, misalnya, kasus perzinahan bisa berujung pada hukuman mati karena ketidaktahuan informasi mengenai hukum setempat. "

Kasus di Arab Saudi terkait perzinahan, seharusnya tidak menghadapi hukuman mati, tetapi karena ketidaktahuan informasi, mereka terancam hukuman mati," jelas Karsiwen.

Daftar Negara dengan WNI Terancam Hukuman Mati

Baca Juga: Wacana Duet Anies-Kaesang di Pilkada Jakarta 2024, PKS Angkat Bicara!

1. Malaysia: 155 orang, mayoritas kasus narkotika
2. Arab Saudi: 3 orang
3. Uni Emirat Arab (UEA): 3 orang
4. Laos: 3 orang
5. Vietnam: 1 orang

Upaya pemerintah dan LSM untuk melindungi WNI yang bekerja di luar negeri harus terus ditingkatkan.

Edukasi yang tepat, diplomasi yang kuat, serta deteksi dini terhadap modus-modus penjebakan menjadi kunci dalam melindungi WNI dari ancaman hukuman mati.

Peran serta masyarakat juga penting untuk memberikan informasi yang benar dan mencegah WNI terjebak dalam kasus-kasus yang membahayakan nyawa mereka. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X