Selain kasus narkotika, ada berbagai kasus lain yang membuat WNI terancam hukuman mati di luar negeri.
Di Arab Saudi, misalnya, kasus perzinahan bisa berujung pada hukuman mati karena ketidaktahuan informasi mengenai hukum setempat. "
Kasus di Arab Saudi terkait perzinahan, seharusnya tidak menghadapi hukuman mati, tetapi karena ketidaktahuan informasi, mereka terancam hukuman mati," jelas Karsiwen.
Daftar Negara dengan WNI Terancam Hukuman Mati
Baca Juga: Wacana Duet Anies-Kaesang di Pilkada Jakarta 2024, PKS Angkat Bicara!
1. Malaysia: 155 orang, mayoritas kasus narkotika
2. Arab Saudi: 3 orang
3. Uni Emirat Arab (UEA): 3 orang
4. Laos: 3 orang
5. Vietnam: 1 orang
Upaya pemerintah dan LSM untuk melindungi WNI yang bekerja di luar negeri harus terus ditingkatkan.
Edukasi yang tepat, diplomasi yang kuat, serta deteksi dini terhadap modus-modus penjebakan menjadi kunci dalam melindungi WNI dari ancaman hukuman mati.
Peran serta masyarakat juga penting untuk memberikan informasi yang benar dan mencegah WNI terjebak dalam kasus-kasus yang membahayakan nyawa mereka. ***
Artikel Terkait
Kilas Balik Kasus Korupsi Investasi Bodong PT Taspen, Helmi Imam dan Antonius Kosasih Dipanggil Penyidik KPK, Siapa Saja yang Terlibat?
Dugaan Korupsi Investasi Bodong di PT Taspen, Menguak Profil PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri
Realme GT 6 Menghadirkan Teknologi AI Canggih Dalam Ponsel High-End Dengan Layar Super Terang, Kamera Unggulan, Dan Pengisian Daya Super Cepat
Wacana Duet Anies-Kaesang di Pilkada Jakarta 2024, PKS Angkat Bicara!
5 Provinsi di Indonesia Rawan Karhutla dan Kekeringan, BMKG Antisipasi dengan Gelar Modifikasi Cuaca
Tidak Ada Ampun! Satgas Pemberantasan Judi Online Blokir 5.000 Rekening Mencurigakan Demi Melindungi Ekonomi Keluarga dan Masa Depan Aman