HUKAMANEWS – Rokok masih menjadi salah satu penyumbang penerimaan terbesar bagi negara. Lewat pajak daerah dan cukai yang dikelola pemerintah pusat, sektor hasil tembakau mengalirkan triliunan rupiah setiap tahunnya ke kas negara. Namun, di balik kontribusi besar itu, pemerintah dihadapkan pada persoalan klasik yang terus berulang: maraknya rokok ilegal.
Fenomena rokok ilegal bukan sekadar soal produk tanpa pita cukai. Lebih dari itu, ia menjadi potret kebocoran penerimaan negara sekaligus persoalan ketidakadilan dalam industri.
Produk rokok ilegal kerap dijual jauh lebih murah ketimbang rokok resmi karena tidak membayar cukai. Padahal, cukai rokok punya dua fungsi strategis: menekan konsumsi sekaligus menopang penerimaan negara.
Menurut data Kementerian Keuangan, kebocoran penerimaan akibat peredaran rokok ilegal mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
Baca Juga: Ironi Nadiem Makarim: Dari Nilai Antikorupsi hingga Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
Rokok tanpa cukai ini umumnya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah karena harganya yang terjangkau.
Selain itu, praktik ini merusak iklim usaha: produsen resmi yang taat aturan harus berkompetisi dengan produk murah yang lolos dari kewajiban pajak dan cukai.
Wacana Pemutihan Produsen
Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan wacana yang tak biasa. Pemerintah, katanya, tengah menyiapkan mekanisme pemutihan bagi produsen rokok ilegal.
Mereka yang selama ini beroperasi di jalur gelap bisa melegalkan usaha tanpa dikenai sanksi, dengan syarat bergabung ke kawasan industri hasil tembakau (KIHT).
“Kami ingin memberi ruang agar para produsen rokok ilegal mau bergabung dalam kawasan industri. Kalau mereka masuk dan mau taat aturan, dosanya yang lama akan diampuni,” ujar Purbaya saat meninjau kawasan industri tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).
Wacana itu mendapat dukungan dari sejumlah pemerintah daerah. Bahkan, salah satu bupati disebut telah menyiapkan lahan sekitar 5 hektare untuk membangun kawasan industri baru yang dapat menampung produsen kecil.
“Kalau pemda belum punya dana, kami lihat bisa bantu dari pusat. Tujuannya jelas, agar produsen gelap ini masuk ke sistem resmi,” katanya.
Formula Cukai yang Lebih Adil
Pemutihan ini tak berdiri sendiri. Pemerintah berencana menyiapkan skema tarif cukai khusus bagi produsen kecil yang baru dilegalkan.