HUKAMANEWS - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri selaku Satgas Pangan Polri mengungkapkan hasil penelusuran MinyaKita tidak sesuai takaran.
Saat ditemukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dalam inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa terdapat tiga perusahaan produsen MinyaKita yang ditelusuri.
Ketiga perusahaan itu adalah PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.
Dalam penelusuran PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Jawa Barat, diketahui bahwa perusahaan tersebut hanya menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET).
Aturan ini melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.
"Sudah kami klarifikasi. Tidak ada masalah. Mereka hanya yang dijual di atas HET," katanya.
Untuk penindakan selanjutnya, ujar dia, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Perdagangan akan menyelidiki lebih lanjut terkait pelanggaran tersebut.
Lalu, untuk produsen Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah, Brigjen Pol. Helfi mengatakan bahwa perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi lagi.
"UMKM itu sudah tutup tahun 2023. Hanya digunakan mereknya untuk memproduksi kemasan yang ditemukan (dalam penggeledahan, red.) kemarin," ucapnya.
Baca Juga: Platform X Alami Error Hingga Tiga Kali, Gangguan Bukan Pertamakalinya Dialami X
Maka dari itu, penyidik akan mengembangkan lebih lanjut lantaran masih beredarnya produk atas nama UMKM tersebut.
Terakhir, dalam penelusuran produsen PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, Brigjen Pol. Helfi mengatakan bahwa lokasi perusahaan tersebut kini dikelola oleh PT AYA Rasa Nabati.