HUKAMANEWS – Satgas Pangan Wilayah Jateng melakukan pengecekan Minyakita di pasar kabupaten dan kota seluruh Jawa Tengah. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume Minyakita agar tidak merugikan masyarakat.
Pengecekan Minyakita ini dipimpin oleh Kasatgas Pangan Jateng yang juga Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, dilakukan serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah. Pengecekan difokuskan di pasar-pasar tradisional serta toko-toko yang menyediakan Minyakita.
"Sebanyak 45 pedagang dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah telah kami lakukan pengecekan. Selain itu ada 21 produsen Minyakita yang juga kami cek," ujar Arif, Selasa, 11 Maret 2025.
Baca Juga: Bukan Hanya Siap, Seluruh Transportasi Mudik Dipastikan Aman
Hasilnya, hampir seluruh wilayah menunjukkan kesesuaian volume Minyakita antara label dengan isinya. Namun, lanjutnya, ada 3 wilayah yang ditemukan ketidaksesuaian.
"Ditemukan Minyakita dalam volume yang tak sesuai di 3 wilayah yakni satu titik Purworejo dan 2 titik di Banjarnegara," terangnya.
Di Purworejo, Minyakita yang tidak sesusai volumennya ini ditemukan di Pasar Baledeno. Volume yang tertera dalam kemasan 1 liter, namun hasil pengukuran ternyata 990 mililiter.
Baca Juga: Jutaan Driver Online Berharap! Presiden Prabowo Imbau Bonus Lebaran, Apa Tanggapan Aplikator?
Di Banjarnegara, Minyakita yang tidak sesuai ditemukan di 2 kios di Pasar Induk Banjarnegara. Petugas menemukan Minyakita di kedua titik tersebut berisi 982 ml dan 960 ml.
"Temuan ini kami segera runut ke pihak produsen untuk memastikan penyebab ketidaksesuaian volume. Hasilnya segera kami laporkan," tutupnya.***
Artikel Terkait
Mendag Budi Genjot Produk Minyakita untuk Kebutuhan Ramadan, Pas Disidak Menteri Amran, Tahunya Isinya Kurang dari 1 Liter, Tipu Rakyat!
Bongkar MinyaKita! Minyak Goreng Bersubsidi Ternyata Tak Sesuai Takaran, Satgas Pangan Polri Bertindak!
Minyakita Ternyata Tak Sesuai Takaran, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Produsen!
Ssst, Dibalik Minyak Goreng MinyaKita, Ada Proyek Merugi
Polda Jabar Bongkar Peredaran Minyakita Ilegal di Subang, Konsumen Diminta Waspada