Selama ini Mini terkesan menghindar dan tak mau menyelesaikan kewajibannya pada nasabah yang sudah dirugikan uang, waktu, dan kenyamanan hidup.
"Kami minta pihak Mini Sumandari bisa menyelesaikan janji mereka untuk mengembalikan uang yang telah digelapkan," ujar Iman dalam rilisnya, Jumat, (15/12/2023).***