HUKAMANEWS.COM - Puluhan nasabah menagih tanggung jawab Bank Victoria Syariah untuk mengembalikan dana yang disimpan dan tidak dikembalikan selama ini.
Iman Teguh Pribadi mewakili nasabah yang dirugikan meminta agar pihak Mini Sumandari, eks Kepala Bank Victoria Syariah Cabang Bekasi mempunyai kehendak baik.
Selama ini Mini terkesan menghindar dan tak mau menyelesaikan kewajibannya pada nasabah yang sudah dirugikan uang, waktu, dan kenyamanan hidup.
"Kami minta pihak Mini Sumandari bisa menyelesaikan janji mereka untuk mengembalikan uang yang telah digelapkan," ujar Iman dalam rilisnya, Jumat, (15/12/2023).
"Saya meminta pertanggungjawaban saudari Mini Sumandari yang terakhir tercatat pada tahun 2023 sebagai Kepala Funding Unit 1 PT Bank Victoria Syariah," ujar Iman.
Iman mengaku hak-haknya sebagai nasabah Bank Victoria Syariah telah dirampas dan tak dikembalikan.
Pria berusia 55 tahun ini telah menyimpan sejumlah uang tabungan sejak 2018, namun untuk mendapatkan haknya itu mengaku dipersulit.
Pria yang berprofesi sebagai pengusaha jasa layanan teknologi komputer menabung di Bank Syariah sejak 2018 hingga tahun 2023.
Dan ia memiliki tiga nomor rekening yang ia miliki.
Iman mengaku memiliki tabungan Rp 440.000.000, uang lumayan besar itu ia peroleh dalam bentuk deposito Tabungan VIS Hadiah Xtra.
Masalah kemudian timbul, sebelum Maret 2023 Iman tidak pernah mengalami kesulitan saat mengambil tabungannya melalui mesin ATM.
Namun pada 13 Maret 2023 lalu, saat akan melakukan penarikan uang di ATM tertulis di layar "Tidak memiliki cukup dana untuk transaksi yang dikehendaki, saldo Anda Rp 9.999.992.408.
Terkejut tabungan melonjak hingga Rp 9 miliar namun sulit menarik uang dari ATM, Iman pun lantas menanyakan hal ini kepada Bank Victoria Syariah cabang Bekasi, dan dibantu oleh Mini Sumandiri.
Artikel Terkait
Empat Cara Terhindar Penipuan Lelang Online di Aplikasi Telegram
Sasar Nasabah Yang Belum Tersentuh Lembaga Keuangan Non Digital ALAMI Gandeng Reliance Finance
Nah Lho! Uang Rp40 Milyar Mampir ke BPK Buat Tutup Kasus Korupsi BTS, Kejagung Korek Siapa yang Terlibat
Mungkinkah Koruptor di Indonesia Dihukum Mati? Cek Faktanya Terkait Hukuman Mati Pelaku Korupsi
Disudutkan oleh Eks Ketua KPK Soal Kasus Korupsi e KTP, Jokowi Heran: Untuk Kepentingan Apa?
KPK Sesalkan Terpidana Korupsi Dikebumikan di Taman Makam Pahlawan, Nurul Gufron: Perlu Direview Kembali Protap yang Berhak Dimakamkan di TMP