"Jadi, terus belanja dengan asumsi yang kita beli barang murah. Kalau nggak beli sekarang nyesel, nggak ada kesempatan lain lagi. Orang jadi pengen belanja sekarang juga. Lupa mana kebutuhan dan mana keinginan," kata Teja melansir kanal detikcom.
Adanya akses pinjaman dengan mudah, mulai dari banyaknya pilihan aplikasi pinjol sampai kecepatan pembayarannya, juga mendrong kelompok Milenial dan Gen Z memakai pinjol. Sayang, mereka terkadang terlena sehingga lupa dengan kemampuan bayarnya yang tidak seimbang.
Teja menilai kegiatan meminjam di pinjol ini tidak baik untuk masa depan generasi muda karena bisa menjadi kebiasaan berutang. Bisa-bisa, uang penghasilannya habis untuk membayar bunga pinjol sehingga tidak mempunyai tabungan.
Baca Juga: Meski Kota Kecil, Salatiga Punya World Class University
"Kita kerja capek capek uangnya habis untuk bayar bunga aja. Padahal ke depannya ketika mereka sudah berkeluarga, biaya hidupnya akan semakin besar. Jadi, nggak punya aset, Nggak punya tabungan dan investasi. Sibuk nutupin hutang aja," imbuhnya.
Setali tiga uang, Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom CELIOS Nailul Huda menilai adanya kemudahan proses pinjam menjadi faktor banyaknya anak muda terlibat pinjol.
"Proses pinjol ini kan sangat gampang, cukup punya KTP, akun digital platform dan sebagainya, bisa langsung dapat pinjaman berplatform tertentu," kata Huda.
Baca Juga: Dapat Restu dari Menkop, TikTok Shop segera Comeback dengan Menggandeng e-Commers Lokal Ini
Selain itu, kurangnya ada pengecekan kemampuan membayar lebih valid lagi. Faktor lainnya adalah sifat konsumtif generasi muda.
Menurut Huda, saat ini pinjaman konsumtif generasi muda sebesar 65% dari total pinjaman online. Sebagian besar digunakan untuk belanja album kpop, konser, dan sebagainya.
Jadi, apakah kalian adalah kelompok Milenial dan Gen Z yang terlilit pinjol? Semoga tidak, ya!***
Artikel Terkait
Astaga! Banyak Generasi Milenial AS dan Inggris Terjerat Pinjol dan Pay Later, Ini Datanya
Daftar 288 Pinjol Ilegal per September 2023, Waspada Jangan Sampai Terjerat!
Aduan Makin Marak, OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Kendalikan Pinjol
KTP Anda Disalahgunakan Oknum untuk Utang Pinjol? Begini Cara Jitu Mengatasinya