analisis

Hasto, KPK, dan Megawati: Drama Politik PDIP yang Memicu Kontroversi

Senin, 13 Januari 2025 | 09:49 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristyanto dan foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri,

 

HUKAMANEWS - Pidato Megawati Soekarnoputri dalam perayaan HUT PDIP ke-52 kembali menjadi sorotan tajam. Berbagai isu yang ia angkat, mulai dari politik "nasi goreng" hingga kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, menuai kontroversi. Namun, yang paling mencolok adalah upaya Megawati untuk membela Hasto dengan mengesankan bahwa KPK telah berlaku tidak adil dalam penanganan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Pengamat hukum dan politik Dr Pieter C Zulkifli, SH., MH., dalam catatan analisisnya menilai bahwa komentar Megawati tidak mencerminkan sikap seorang negarawan yang seharusnya mendukung supremasi hukum. Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini pun mempertanyakan sikap mati-matian Megawati membela kasus suap yang menjerat Hasto Kristyanto. Berikut catatan lengkapnya.

*** 

SAAT menyampaikan pidato politik pada peringatan HUT PDIP ke-52 di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat 10 Januari 2024, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara terang-terangan mempertanyakan langkah KPK yang dianggap terlalu fokus pada kasus Hasto. Megawati menyebut KPK seolah "tidak ada kerjaan lain" selain mengejar Sekjen PDIP tersebut. Bahkan, Megawati mengkritik bahwa banyak kasus besar yang seharusnya menjadi prioritas KPK namun tak kunjung diselesaikan. 

"KPK mosok enggak ada kerjaan lain, yang dituding, yang diubrek-ubrek hanya Pak Hasto," ungkap Megawati dengan nada sarkastik.

 Baca Juga: Teka-Teki Pembunuhan Aktor Misteri Gunung Merapi Sandy Permana Mulai Terungkap, Diduga Ada Dendam Tetangga

Serangan verbal Megawati terhadap KPK adalah bentuk intervensi politik yang tidak sehat. Alih-alih menempatkan diri sebagai seorang negarawan dan mendukung supremasi hukum, sikap defensif Megawati terhadap kader partainya justru kontraproduktif terhadap prinsip hukum yang seharusnya ditegakkan tanpa intervensi. Megawati sebaiknya menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada institusi terkait. 

Kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bermula dari dugaan keterlibatannya dalam suap terhadap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap ini bertujuan untuk memuluskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). 

KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka, bersama sejumlah nama lainnya, termasuk Donny Tri Istiqomah, yang disebut sebagai perantara dalam transaksi suap tersebut. Beberapa hari lalu, KPK juga telah menggeledah dua rumah Hasto Kristyanto yang berada di Bekasi dan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Menanti Bukti Nyali KPK, Apakah Hasto Kristiyanto Akan Ditahan Hari Ini? 

Terjeratnya Hasto dalam kasus korupsi menambah panjang daftar politisi PDIP yang terjerat korupsi. Sebelumnya, ada sejumlah nama besar dari politisi PDIP yang juga terjerat kasus korupsi. Salah satunya adalah mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. 

Juliari ditetapkan sebagai tersangka, KPK terlebih dahulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Sosial atau Kemensos pada 4 hingga 5 Desember 2020. 

Juliiari menjadi tersangka dalam kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. Juliari mendapat hukuman penjara 12 tahun dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Anak-Anak SD di Depok Tulis Pesan Menyentuh di Ompreng Gratis: Terima Kasih, Pak Prabowo! 

Halaman:

Tags

Terkini

Membenahi Gagap Nalar Peradilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:37 WIB

Bandara IMIP dan Hilangnya Kedaulatan Negara

Kamis, 27 November 2025 | 15:06 WIB

Rapuhnya Integritas “Wakil Tuhan di Muka Bumi”

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:00 WIB

DPR dan Mutu Rendah Legislasi

Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Jalan Terjal Mengembalikan Akal Sehat Kekuasaan

Senin, 6 Oktober 2025 | 12:00 WIB

“Mental Stunting” Pejabat

Sabtu, 13 September 2025 | 09:00 WIB

Keadilan Fiskal dan Martabat Demokrasi

Senin, 8 September 2025 | 11:00 WIB

Menyulam Tenun Kebangsaan, Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 22:00 WIB