Kini, semua mata tertuju pada langkah selanjutnya dari Megawati dan PDIP: apakah mereka akan mendukung supremasi hukum atau tetap berada dalam bayang-bayang kepentingan politik sempit?***
Kini, semua mata tertuju pada langkah selanjutnya dari Megawati dan PDIP: apakah mereka akan mendukung supremasi hukum atau tetap berada dalam bayang-bayang kepentingan politik sempit?***
Sumber: OPINI
Artikel Terkait
Pilkada, Mahar Politik, dan Mafia Demokrasi
Evaluasi Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Membaca Logika Demokrasi Pasal 18 UUD 1945
Harun Masiku, PDIP, dan KPK: Sebuah Catatan Kelam Penegakan Hukum di Indonesia
Vonis Ringan Koruptor Timah, Ketimpangan Hukum, dan Tantangan Kepemimpinan Pemerintahan Prabowo
Keputusan MK Hapus Presidential Threshold Peluang atau Bumerang bagi Demokrasi?