Menanti Bukti Nyali KPK, Apakah Hasto Kristiyanto Akan Ditahan Hari Ini?

photo author
- Senin, 13 Januari 2025 | 07:00 WIB
Sorotan publik tertuju pada KPK: Hari ini, Hasto Kristiyanto diperiksa. Apakah keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu? (net / HukamaNews.com)
Sorotan publik tertuju pada KPK: Hari ini, Hasto Kristiyanto diperiksa. Apakah keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu? (net / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Hari ini, perhatian publik tertuju pada langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Berita ini menjadi sorotan karena Hasto disebut terlibat dalam dua kasus besar, yaitu suap terhadap Komisioner KPU dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Kabar tentang potensi penahanan Hasto membuat banyak pihak bertanya-tanya, apakah KPK memiliki bukti dan keberanian untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Pegiat media sosial bahkan menyebut hari ini sebagai momen ujian bagi kredibilitas KPK.

Baca Juga: Kronologi Tewasnya Aktor Mak Lampir Sandy Permana yang Ditusuk OTK, Polisi Buru Pelaku

Namun, akankah Hasto benar-benar ditahan setelah pemeriksaannya?

Ataukah ini hanya akan menjadi drama politik yang penuh gertakan tanpa realisasi nyata? Pertanyaan ini masih menggantung di benak masyarakat.

KPK di Tengah Sorotan Publik

Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya mangkir dari panggilan KPK pada 6 Januari 2025, akhirnya dijadwalkan ulang untuk diperiksa hari ini, Senin, 13 Januari 2025.

Penundaan itu terjadi karena Hasto meminta waktu untuk menghadiri perayaan ulang tahun ke-52 PDIP.

Baca Juga: Penjualan iPhone di China Ambruk, Inovasi Minim Jadi Biang Kerok, Apple Terancam Kalah Bersaing?

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu.

Sebagian uang suap itu disebut berasal langsung dari Hasto.

Tidak hanya itu, Hasto juga dituduh merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Ia dilaporkan memerintahkan Harun melalui perantara untuk menghancurkan bukti dan melarikan diri saat operasi tangkap tangan KPK pada Januari 2020.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X