Meskipun memicu berbagai reaksi, banyak pihak yang menilai bahwa keputusan MK ini membawa angin segar bagi demokrasi Indonesia. Skenario monopoli kekuasaan yang sebelumnya dianggap akan mendominasi Pilkada 2024 kini harus berubah. PDI-P, yang sempat dipandang mati langkah, kini mendapatkan kesempatan untuk mengusung calon sendiri di berbagai daerah, termasuk Jakarta. Sementara itu, KIM Plus harus segera merumuskan strategi baru untuk menghadapi perubahan peta politik ini.
Perlawanan dari dalam sudah mulai bergerak dan ini akan menjadi opini politik baru untuk membangkitkan dan mendorong antusiame kelompok Gen Z dan Milenial melibatkan diri dalam momen pilkada serentak 2024.
Menurut analisis penulis, putusan MK ini juga akan mendorong keterlibatan lebih besar dari generasi milenial dan Gen Z dalam politik. Dalam lima tahun ke depan, pemilih dari kalangan milenial dan Gen Z diprediksi akan mendominasi hingga 67-72% dari jumlah pemilih saat ini. Dengan demikian, partai-partai politik perlu menyesuaikan strategi mereka untuk menarik dukungan dari kalangan muda yang semakin kuat.
Mas Kaesang, Ojo Kesusu
Satu hal, Putusan MK ini otomatis memberikan dampak langsung pada Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo. Kaesang, yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), harus menunda ambisinya untuk maju dalam Pilkada Jawa Tengah karena belum memenuhi syarat usia minimal. Kaesang yang pada Agustus ini berusia 29 tahun 8 bulan, harus sabar menunggu 5 tahun ke depan untuk bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Tak hanya bagi Kaesang, keputusan MK ini juga juga berlaku bagi anak-anak muda lain yang belum cukup umur namun memiliki ambisi berkuasa untuk lebih bersabar, bisa menempatkan diri, tidak ambisius, alih-alih aji mumpung.
Hadiah sebagai Ketum PSI harusnya memotivasi Kaesang Pangarep untuk belajar banyak merumuskan strategi baru tentang politik bagi para milenial dan gen Z.
Baca Juga: Atalia Praratya, Pilihan Fokus di DPR RI dan Mendampingi Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
Jangan sampai, terjebaknya Kaesang dalam ambisi kekuasaan, justru mengubah cara pandang elite tentang politik santun dan rendah hati yang selama ini dikerjakan oleh Presiden Joko Widodo.
***
Berbagai wacana terkait penafsiran dan tindak lanjut atas putusan MK terkait pilkada mungkin akan memenuhi ruang publik hingga beberapa hari ke depan. Namun apapun perdebatannya, putusan MK ini bersifat final dan mengikat, sehingga harus dipatuhi seluruh warga negara dan pemerintah.
Cukup sudah kegelisahan dan kekhawatiran tentang penerapan hukum yang ditengarai lebih untuk memuluskan kepentingan politik tertentu. Terlalu mahal harga yang harus kita bayar sebagai bangsa jika praktik itu tetap dilanjutkan.
Indonesia harus bergerak menuju masa depan yang lebih bermartabat. Lima tahun ke depan generasi milenial harus mampu menguasai mayotitas jabatan strategis nasional.