analisis

Pejabat Korup: Parasit Penghisap Darah Rakyat, Ancaman Nyata Bagi Bangsa

Rabu, 7 Agustus 2024 | 06:34 WIB
Ilustrasi. Koruptor adalah parasit yang menguras darah kehidupan bangsa demi keuntungan pribadi. Indonesia harus bebas dari korupsi agar rakyat sejahtera!

Bayangkan saja, jika trilunan rupiah uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk membangun ribuan sekolah dan rumah sakit. Namun, dana tersebut justru dinikmati oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Ahok dan Hasto Angkat Bicara Terkait Permintaan Maaf Jokowi di Akhir masa Jabatannya, PDIP Mendesak Tanggung Jawab 

Koruptor, Pengkhianat Amanah Rakyat 

Pejabat publik adalah abdi negara yang dipercayakan untuk mengelola sumber daya negara demi kepentingan rakyat. Namun, ketika mereka memilih jalan korupsi, mereka telah mengkhianati kepercayaan tersebut. Mereka bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng martabat bangsa. 

Dampak korupsi begitu luas dan mematikan. Dana yang seharusnya digunakan untuk mengurangi kemiskinan, justru menjadi alat pemuas nafsu koruptor. Hal ini memperparah kesenjangan sosial dan menciptakan jurang pemisah yang semakin lebar. 

Korupsi membuat pelayanan publik menjadi tidak efisien dan bahkan tidak terjangkau oleh masyarakat. Antrean panjang, pungli, dan ketidakadilan menjadi pemandangan sehari-hari.

Baca Juga: Menjelang HUT RI ke 79, Jokowi Minta Maaf di Akhir Masa Jabatan, PKB Bilang: Ini Tradisi Bagus, Jangan Dianggap Politis!

Korupsi dalam sektor lingkungan hidup menyebabkan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, mengancam keberlangsungan ekosistem dan mengancam kehidupan generasi mendatang. 

Beberapa faktor menyebabkan korupsi sulit diberantas. Mulai dari sistem pengawasan yang lemah, lemahnya penegakan hukum, dan budaya korupsi yang sudah mengakar menjadi tantangan besar. Selain itu, godaan kekuasaan dan materi yang besar seringkali sulit ditolak oleh para pejabat.

Dr. Pieter C Zulkifli, SH. MH.

Harapan untuk KPK

Setelah lebih dari 20 tahun reformasi justru menghadirkan kenyataan yang masih jauh dari harapan. Korupsi masih merajalela terjadi di Indonesia. Kasus tindak pidana korupsi meluas secara sistemik dan telah merusak ke semua sektor lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah, bahkan di semua lembaga negara, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif.

 Baca Juga: Joni, Si Pemanjat Tiang Bendera Gagal Jadi Prajurit TNI, Kabar Terbaru, Dia Tagih Janji Presiden Jokowi, Begini Penjelasan Kadispenad

Semua pemangku kekuasaan tidak memiliki komitmen untuk mengimplementasikan TAP MPR No VIII/MPR/2001 tentang rekomendasi arah kebijakan pemberantasan dan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme. Begitu juga dalam konsideran UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 memberikan pesan bahwa pbetantasan korupsi harus dilakukan secara luar biasa, (penekanannya pada hukum acara). 

Hal ini sejalan dengan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia yang setiap tahunnya tidak mengalami perubahan signifikan. Publikasi Transperancy Internasional mengenai indeks  korupsi, Indonesia selalu muncul sebagai Negara yang korup, bahkan beberapa kali dinobatkan sebagai Negara terkorup di Asia Tenggara. 

Halaman:

Tags

Terkini

Membenahi Gagap Nalar Peradilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:37 WIB

Bandara IMIP dan Hilangnya Kedaulatan Negara

Kamis, 27 November 2025 | 15:06 WIB

Rapuhnya Integritas “Wakil Tuhan di Muka Bumi”

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:00 WIB

DPR dan Mutu Rendah Legislasi

Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Jalan Terjal Mengembalikan Akal Sehat Kekuasaan

Senin, 6 Oktober 2025 | 12:00 WIB

“Mental Stunting” Pejabat

Sabtu, 13 September 2025 | 09:00 WIB

Keadilan Fiskal dan Martabat Demokrasi

Senin, 8 September 2025 | 11:00 WIB

Menyulam Tenun Kebangsaan, Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 22:00 WIB