Kontradiksi PPN 12 Persen dan Janji Prabowo Makmurkan Rakyat Indonesia

photo author
- Senin, 18 November 2024 | 19:15 WIB
Ilustrasi kenaikan PPN 12 Persen. Rencana pemerintahan Prabowo menaikkan PPN jadi 12 persen di tengah kondisis perekonomian masyarakat yang sulit dianggap kontradiktif dengan janjinya memakmurkan rakyat Indonesia.
Ilustrasi kenaikan PPN 12 Persen. Rencana pemerintahan Prabowo menaikkan PPN jadi 12 persen di tengah kondisis perekonomian masyarakat yang sulit dianggap kontradiktif dengan janjinya memakmurkan rakyat Indonesia.

PPN 12%, Beban Berat bagi Rakyat 

Kenaikan PPN akan menjadikan Indonesia salah satu negara dengan tarif PPN tertinggi di ASEAN, sejajar dengan Filipina. Kebijakan ini memang bertujuan meningkatkan pendapatan negara, tetapi efek sampingnya langsung dirasakan rakyat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Harga barang dan jasa diperkirakan melonjak, sementara daya beli masyarakat semakin menurun. 

Saat daya beli melemah, sulit membayangkan target penghapusan kemiskinan dapat tercapai. Dalam situasi seperti ini, kebijakan fiskal yang tidak pro-rakyat justru memperburuk ketimpangan ekonomi. Dengan konsumsi domestik sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi, peningkatan beban pajak berisiko meruntuhkan fondasi tersebut. 

 

Dr. Pieter C Zulkifli, SH. MH.
Dr. Pieter C Zulkifli, SH. MH.

Penegakan Hukum dan Peningkatan Kualitas SDM 

Prabowo memulai pemerintahannya dengan janji besar. Namun, realisasinya memerlukan keberanian, inovasi, dan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Pemerintah perlu fokus pada upaya peningkatan produktivitas domestik, pengurangan ketergantungan pada mata uang asing, dan pengelolaan ekspor-impor yang lebih baik. 

Transparansi dalam pengelolaan APBN juga harus menjadi prioritas. Anggaran sebesar Rp3.600 triliun untuk tahun 2025 harus benar-benar terealisasi, bukan sekadar angka di atas kertas. Kebijakan perpajakan yang adil dan pro-rakyat menjadi langkah penting berikutnya. 

Selain itu, penegakan hukum harus ditegakkan secara konsisten. Pelanggaran seperti pungli dan pemerasan oleh oknum penegak hukum harus diberantas. RUU Perampasan Aset juga mendesak untuk segera disahkan. Berdasarkan data ICW, kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp279,2 triliun dalam delapan tahun terakhir, tetapi pemulihan hanya Rp37,2 triliun.

Baca Juga: Bela Said Didu, Mahmud MD Nyatakan I Stand With Said Didu, Teruskan Perjuanganmu Bela Warga dari Oligarki PSN PIK 2!!

Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga harus menjadi prioritas. Tanpa pembenahan sistem pendidikan dan kesehatan nasional, Indonesia akan sulit bersaing di tingkat ASEAN, apalagi global. Bahkan untuk program makan siang gratis bergizi bagi anak sekolah, pemerintah masih membutuhkan bantuan dari luar negeri. 

Rakyat kini menunggu bukti nyata dari janji besar Prabowo. Apakah pemerintah dapat menjawab tantangan ini ataukah visi besar ini hanya akan menjadi angan di tengah realitas ekonomi global yang semakin kompleks? Waktu akan menjadi saksi, apakah janji ini mampu diwujudkan atau berakhir sebagai kontradiksi. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: OPINI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membenahi Gagap Nalar Peradilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:37 WIB

Bandara IMIP dan Hilangnya Kedaulatan Negara

Kamis, 27 November 2025 | 15:06 WIB

Rapuhnya Integritas “Wakil Tuhan di Muka Bumi”

Senin, 27 Oktober 2025 | 10:00 WIB

DPR dan Mutu Rendah Legislasi

Senin, 13 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Jalan Terjal Mengembalikan Akal Sehat Kekuasaan

Senin, 6 Oktober 2025 | 12:00 WIB

“Mental Stunting” Pejabat

Sabtu, 13 September 2025 | 09:00 WIB

Keadilan Fiskal dan Martabat Demokrasi

Senin, 8 September 2025 | 11:00 WIB

Menyulam Tenun Kebangsaan, Menjaga Indonesia

Rabu, 3 September 2025 | 22:00 WIB
X