HUKAMANEWS - Eks Menko Polhukam Mahfud MD kritik keras kinerja aparat polisi.
Lewat postingan di akun media sosial X, Mahfud MD, dikutip pada Sabtu (16/11), ia mengkritik kerja polisi dalam menerima pengaduan.
Kritikan Mahfud terkait perlawanan yang dilakukan aktivis Muhammad Said Didu, yang menolak diteruskannya proyek PSN PIK 2.
"Tetapi keadilan dan kebebasan beraspirasi dan mengritik seperti yang dilakukan Didu adalah hak konstitusional"
"Jadi polisi harus profesional menangani pengaduan ini. Tidak semua laporan harus dijadikan kasus pidana," ujarnya.
Baca Juga: Fenomena Viral 'Awan Jatuh' di Murung Raya Kalteng, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
"Said @msaid_didu menyuarakan "rasa" ketidakadilan dlm pembebasan tanah PIK 2 di Banten"
"Karena PIK 2 dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) harga/pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/M2"
"Sementara petugas yg membebaskan/meratakan tanah bisa minum es yg sekali beli seharga 100.000"
Menurut Mahfud, Said Didu dilaporkan polisi dan tgl 19/11/24 besok, dia dipanggil ke polisi untuk diperiksa.
"Menindaklanjuti laporan adalah tugas polisi agar semua clear. Tetapi keadilan dan kebebasan beraspirasi dan mengritik spt yg dilakukan Didu adalah hak konstitusional"
Mahmud pun mengingatkan polisi untuk ingat dengan isi pidato Presiden Prabowo.
"Salah satu isi pidato Presiden Prabowo, "Jgn halangi aspirasi masyarakat, intelijen tak boleh menginteli rakyatnya krn tugas intel adl mengintel musuh negara".
Atas segala perjuangan M Said Didu ini, dikatakan Mahmud bahwa dirinya akan terus mendukung perjuangan Said Didu.
Artikel Terkait
M Said Didu Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Diduga Sarat Politik dan Tebang Pilih, Kenapa Gak Zulkifli Hasan yang Ditangkap?
M Said Didu, Abraham Samad dan Aktivis Pegiat Anti Korupsi Datangi KPK, Laporkan Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga
Peringatan untuk Jokowi dan Presiden Prabowo, Rakyat Banten Mulai Bergerak Lawan Oligarki Demi Selamatkan Banten dari PSN PIK 2
Kondisi Teluknaga Tangerang Mencekam Bak Mau Perang, Ratusan Brimob Diterjunkan untuk "Lawan" Rakyat yang Tentang PSN PIK 2
M Said Didu Terancam Dibungkam dan Dikriminalisasi Buntut Lantangnya Bersuara Soal Tanah Warga Dirampas untuk PSN PIK 2
Dianggap Pengkhianat Bangsa, Sosok Sekelas Perangkat Desa Ini Adukan M Said Didu ke Polresta Tangerang, Diduga Pernah Selewengkan Dana Desa