oase

Bolehkah Berkurban Setelah Lewat Hari Raya Iduladha? Simak Penjelasannya

Selasa, 18 Juni 2024 | 19:35 WIB
Hukum berkurban setelah Iduladha menurut ajaran Islam. (ist)

HUKAMANEWS - Hari Raya Iduladha adalah momen istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia.

Selain sebagai waktu untuk merayakan ketaatan kepada Allah SWT, Iduladha juga dikenal dengan tradisi penyembelihan hewan kurban.

Namun, terkadang kondisi tertentu membuat proses penyembelihan tidak selesai dalam satu hari.

Baca Juga: Mulai Sejak Muda, 5 Kebiasaan Sederhana untuk Otak Sehat dan Terhindar dari Pikun

Apa yang seharusnya dilakukan jika penyembelihan hewan kurban berlanjut setelah Iduladha?

Hukum Berkurban Setelah Lewat Iduladha

Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama bagi mereka yang mampu melakukannya.

Baca Juga: Kasus Korupsi yang Melibatkan SYL, Pakar Ungkap Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Benarkah?

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat salat kami."

Hal ini menegaskan pentingnya berkurban sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT.

Menurut ajaran Islam, penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan dari tanggal 10 Dzulhijjah hingga tanggal 13 Dzulhijjah.

Baca Juga: Kaesang Mulai Tebar Pesona, Traktir Makan hingga Bagi-Bagi Buku Seperti Kakaknya, Pemanasan untuk Pilkada DKI?

Tiga hari tersebut dikenal sebagai hari tasyrik, yang berarti hari-hari menjemur dalam bahasa Arab.

Pada hari-hari ini, umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan ibadah berkurban.

Batas Waktu Berkurban

Halaman:

Tags

Terkini

Jukung Julak: Rumah Makan yang Menyimpan Ribuan Doa

Rabu, 19 November 2025 | 20:13 WIB

Soal Gelar Pahlawan Soeharto, Saya Berbeda Pandangan

Minggu, 9 November 2025 | 06:05 WIB

45 Tahun WALHI: Gerakan Tanpa Kultus

Jumat, 17 Oktober 2025 | 15:38 WIB

Ketika Para Ibu Sudah Turun ke Jalan

Senin, 31 Maret 2025 | 13:18 WIB