HUKAMANEWS - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menghadirkan inovasi unik dalam perayaan Idul Adha tahun ini.
Pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, yang jatuh pada Senin, 17 Juni 2024, UMM akan menyembelih 32 ekor kambing, 11 ekor sapi, dan 5 ekor domba.
Acara penyembelihan ini dilakukan di Masjid A.R. Fachruddin, masjid besar yang namanya diambil dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kiai Haji Abdur Rozaq Fachruddin.
Baca Juga: Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta 2024, Apakah Persiapan Pilpres 2029?
Ketua Panitia Kurban UMM, Abdus Salam, menyatakan bahwa seluruh daging kurban akan dibungkus dengan daun singkong atau ketela.
Daun singkong ini kemudian dimasukkan ke dalam besek, yaitu wadah persegi empat yang terbuat dari anyaman bambu.
Langkah ini bukan hanya sekadar inovasi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dengan mengurangi penggunaan sampah plastik.
Baca Juga: Wow! Samsung Perkenalkan Teknologi 2nm, 4nm, dan 1.4nm untuk Mendukung Era AI
Green Qurban: Inovasi Ramah Lingkungan
UMM telah melaksanakan konsep green qurban ini selama beberapa tahun terakhir.
Abdus Salam berharap bahwa konsep green qurban ini dapat diikuti oleh masyarakat muslim lainnya.
Menurutnya, pemakaian istilah green qurban sejalan dengan berbagai inisiatif ekologi yang sudah dijalankan oleh Muhammadiyah, seperti "kader hijau Muhammadiyah" dan "ayat-ayat hijau".
Inisiatif-inisiatif ini berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan masa depan planet Bumi yang sedang menghadapi perubahan iklim ekstrem.
Kegiatan berkurban yang ramah lingkungan juga sesuai dengan Program Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang sedang digalakkan oleh pemerintah. UMM berharap dapat berperan aktif dalam mencapai tujuan tersebut.
Artikel Terkait
Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 9 Juli 2022
Makna Mendalam di Balik Ucapan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Sudah Jadi Tradisi Idul Fitri dan Idul Adha
Simak Yuk! Bolehkah Berpuasa Hanya Satu Hari Saat Idul Adha? Ini Penjelasan dan Keutamaannya!
Sebentar Lagi Idul Adha, inilah 3 Golongan Penerima Daging Kurban dan Ketentuan Pembagiannya
Boleh Nggak Sih Kurban Buat yang Sudah Meninggal? Simak Hukum dan Syaratnya di Hari Raya Idul Adha Yuk!