Bolehkah Berkurban Setelah Lewat Hari Raya Iduladha? Simak Penjelasannya

photo author
- Selasa, 18 Juni 2024 | 19:35 WIB
Hukum berkurban setelah Iduladha menurut ajaran Islam. (ist)
Hukum berkurban setelah Iduladha menurut ajaran Islam. (ist)

Menurut pandangan ulama Syafi'iyah, hewan kurban dapat disembelih setelah terbit matahari pada tanggal 10 Dzulhijjah, setelah selesai salat Iduladha dan dua khutbahnya, hingga sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.

Berkurban di luar rentang waktu ini tidak lagi dianggap sebagai ibadah kurban, melainkan sebagai sedekah biasa.

Keutamaan Berkurban di Hari Tasyrik

Berkurban pada hari-hari tasyrik memiliki keutamaan tersendiri dalam Islam.

Baca Juga: Kenaikan Penjualan Retail China di Awal 2024 Mencapai 4.1 Persen, Apa yang Menjadi Pendorong?

Tidak hanya sebagai ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial.

Dengan berkurban, umat Muslim diajarkan untuk berbagi rezeki kepada sesama, terutama kepada yang membutuhkan.

Apa Yang Harus Dilakukan Jika Terlambat Berkurban?

Jika karena suatu alasan penyembelihan hewan kurban tidak dapat diselesaikan pada hari-hari tasyrik, maka umat Muslim masih bisa menyembelih hewan kurban di hari-hari berikutnya.

Baca Juga: Ela Elo, Media Sosial Baru yang Bikin Heboh! Sosmed Lokal Pengganti Twitter yang Penuh Kejanggalan

Namun, pahala ibadah kurban hanya dapat diperoleh pada hari-hari tersebut.

Berkurban di luar rentang waktu tersebut dianggap sebagai sedekah biasa, meskipun tetap bernilai mulia karena niat dan keikhlasan yang diletakkan di dalamnya.

Dengan demikian, berkurban setelah lewat hari raya Iduladha memang memungkinkan, asalkan dilakukan dalam rentang waktu yang ditentukan, yaitu dari tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah.

Baca Juga: Harun Masiku Akan Segera Tertangkap, Keyakinan Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo

Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya melakukan ibadah dengan waktu yang telah ditentukan secara jelas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Jukung Julak: Rumah Makan yang Menyimpan Ribuan Doa

Rabu, 19 November 2025 | 20:13 WIB

Soal Gelar Pahlawan Soeharto, Saya Berbeda Pandangan

Minggu, 9 November 2025 | 06:05 WIB

45 Tahun WALHI: Gerakan Tanpa Kultus

Jumat, 17 Oktober 2025 | 15:38 WIB

Ketika Para Ibu Sudah Turun ke Jalan

Senin, 31 Maret 2025 | 13:18 WIB
X