nasional

Uang Rp809,59 Miliar Disebut Tak Mengalir ke Nadiem, Kuasa Hukum Ungkap Fakta di Balik Transaksi Gojek 2021

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:03 WIB
Kuasa hukum Nadiem Makarim jelaskan transaksi Rp809,59 miliar di Jakarta. (HukamaNews.com / Antara )

Isu Investasi Google dan Chrome OS

Selain soal dana Rp809,59 miliar, kuasa hukum juga menepis dugaan keterkaitan investasi Google di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dengan pemilihan Chrome OS di Kemendikbudristek.

Dodi menjelaskan bahwa hampir 70 persen investasi Google terjadi pada 2018, jauh sebelum Nadiem menjabat menteri.

Ia menyebut investasi tersebut sudah berlangsung sekitar satu setengah tahun sebelum Nadiem masuk kabinet.

Penambahan saham Google pada 2020 dan 2022, menurutnya, merupakan langkah untuk menghindari dilusi kepemilikan.

Langkah tersebut lazim dilakukan investor lama ketika perusahaan menerima banyak suntikan modal baru.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan YouTuber Resbob di Semarang, Tiba di Bandung dengan Pengawalan Ketat

Peran Nadiem dalam Pemilihan Chromebook

Kuasa hukum menegaskan bahwa Nadiem tidak pernah memberi perintah atau arahan langsung untuk memilih Chromebook.

Ia menyebut peran Nadiem hanya sebatas memberikan pandangan terhadap paparan teknis yang disampaikan pihak internal.

Menurut Dodi, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan tim teknis yang bekerja secara independen.

Ia menambahkan penyusunan harga satuan laptop Chromebook ditentukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen.

Dengan demikian, menurutnya, tidak ada intervensi politik atau kepentingan pribadi dalam proses pengadaan.

Dakwaan Jaksa dan Versi Berbeda di Pengadilan

Di sisi lain, jaksa penuntut umum menyebut Nadiem menerima dana Rp809,59 miliar melalui PT Gojek Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini