Kronologi Penangkapan YouTuber Resbob di Semarang, Tiba di Bandung dengan Pengawalan Ketat

photo author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 11:00 WIB
YouTuber Resbob tiba di Mapolda Jawa Barat usai ditangkap terkait dugaan ujaran kebencian. (HukamaNews.com / Tangkapan Layar Instagram @infobandungkota)
YouTuber Resbob tiba di Mapolda Jawa Barat usai ditangkap terkait dugaan ujaran kebencian. (HukamaNews.com / Tangkapan Layar Instagram @infobandungkota)

HUKAMANEWS - Kronologi penangkapan YouTuber Resbob menjadi sorotan publik setelah kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret namanya berkembang cepat dalam hitungan hari.

YouTuber Resbob, yang memiliki nama asli Adimas Firdaus, akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah videonya memicu kemarahan masyarakat Jawa Barat.

Kasus ujaran kebencian Resbob bukan hanya persoalan hukum pidana, tetapi juga menyentuh isu sensitif terkait identitas suku, solidaritas kedaerahan, dan etika bermedia digital.

Awal Mula Kasus: Video YouTube yang Memantik Amarah Publik

Kasus penangkapan YouTuber Resbob bermula dari sebuah konten video yang diunggah di kanal YouTube miliknya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan, Negara Kirim Sinyal Keras ke Pelaku PBPH Nakal

Dalam tayangan tersebut, Resbob diduga melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap masyarakat Sunda dan pendukung Persib Bandung.

Cuplikan video itu dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan.

Bagi sebagian warga Jawa Barat, pernyataan Resbob dinilai melampaui batas kritik dan telah masuk ke wilayah ujaran kebencian berbasis suku dan kelompok sosial.

Reaksi publik yang meluas membuat kasus ini berkembang dari polemik digital menjadi persoalan hukum.

Situasi memanas ketika Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, ikut merespons polemik tersebut.

Baca Juga: Gugatan Cerai Atalia Praratya di PA Bandung, Akhir Kisah Pernikahan 29 Tahun Bersama Ridwan Kamil Gegara Isu Pribadi dengan Lisa Mariana

Erwan menilai ucapan Resbob berpotensi memecah belah persatuan dan tidak dapat ditoleransi dalam konteks kebhinekaan.

“Saya sebagai orang Sunda merasa sangat terhina dan sangat marah. Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah SARA,” kata Erwan, Jumat 12 Desember 2025, dikutip dari Antara.

Meski demikian, Erwan juga mengimbau masyarakat agar tidak mengeneralisasi kebencian kepada kelompok tertentu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X