Nadiem Makarim Disebut Terima Rp809,56 Miliar di Kasus Chromebook, Jaksa Ungkap Aliran Dana dan Peran Korporasi Teknologi

photo author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 17:06 WIB
Sidang kasus Chromebook Kemendikbudristek dengan terdakwa Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta. (HukamaNews.com/ Antara)
Sidang kasus Chromebook Kemendikbudristek dengan terdakwa Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta. (HukamaNews.com/ Antara)

HUKAMANEWS - Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan publik setelah jaksa penuntut umum menyebut namanya dalam pusaran kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Dalam sidang terbuka di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, jaksa mengungkap dugaan penerimaan dana senilai Rp809,56 miliar yang dikaitkan dengan program digitalisasi pendidikan nasional.

Kasus Chromebook Kemendikbudristek ini tidak hanya menyingkap dugaan kerugian negara triliunan rupiah, tetapi juga membuka diskusi lebih luas soal relasi kekuasaan, korporasi teknologi global, dan kebijakan publik di sektor pendidikan.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan YouTuber Resbob di Semarang, Tiba di Bandung dengan Pengawalan Ketat

Jaksa Sebut Nadiem Makarim Terima Rp809,56 Miliar

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung, Roy Riady, secara eksplisit menyebut nama Nadiem Anwar Makarim , Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, dalam sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Pernyataan tersebut disampaikan saat jaksa membacakan dakwaan terhadap tiga terdakwa lain, yakni Ibrahim Arief alias Ibam , Sri Wahyuningsih , dan Mulyatsyah , yang diduga berperan aktif dalam pelaksanaan teknis program.

“ Uang yang diterima Nadiem berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa melalui PT Gojek Indonesia, ” ujar jaksa di hadapan majelis hakim.

Pernyataan ini menjadi titik krusial karena untuk pertama kalinya jaksa secara terbuka memaparkan nominal spesifik yang dikaitkan langsung dengan Nadiem dalam perkara Chromebook Kemendikbudristek.

Baca Juga: Presiden Prabowo Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan, Negara Kirim Sinyal Keras ke Pelaku PBPH Nakal

Sumber Dana Disebut Berasal dari Investasi Google

Jaksa juga mengurai sumber dana yang mengalir melalui PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).

Menurut dakwaan, sebagian besar dana tersebut berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar Amerika Serikat .

Investasi raksasa teknologi global itu sebelumnya dikenal sebagai bagian dari ekspansi ekosistem digital Gojek.

Namun dalam konteks perkara ini, jaksa menempatkan aliran investasi tersebut sebagai variabel penting yang perlu ditelusuri keterkaitannya dengan kebijakan pengadaan teknologi pendidikan negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X