nasional

Ammar Zoni Segera Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang, Ditjenpas Tegaskan Status Tak Berubah

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:00 WIB
Ammar Zoni dikawal petugas saat menjalani proses persidangan di Jakarta. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah dipastikan akan segera dikembalikan ke Nusakambangan usai menjalani sidang di Jakarta.

Kehadiran Ammar Zoni di Ibu Kota bukanlah pemindahan permanen, melainkan bagian dari prosedur hukum yang wajib dijalani sebagai terdakwa.

Isu pemindahan Ammar Zoni ini pun memicu beragam spekulasi di ruang publik, mulai dari dugaan perlakuan khusus hingga perubahan status hukum.

Ammar Zoni saat ini diketahui hanya singgah sementara di Lapas Narkotika Jakarta demi kepentingan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bukan Bebas, Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Narkotika Jakarta, Ternyata Ini Alasan Resminya Menurut Ditjenpas

Status hukum Ammar Zoni sebagai warga binaan Lapas Karang Anyar Nusakambangan dipastikan tetap melekat dan tidak mengalami perubahan apa pun.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk meredam simpang siur informasi.

Sidang Ammar Zoni dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025, dan setelah seluruh agenda persidangan selesai, ia akan kembali menjalani pembinaan di Nusakambangan.

Proses ini menjadi gambaran bagaimana sistem pemasyarakatan bekerja dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan hak terdakwa.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan bahwa pemindahan Ammar Zoni ke Jakarta bersifat teknis dan sementara.

Langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk memudahkan proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam praktik pemasyarakatan, pemindahan sementara seperti ini lazim diterapkan terhadap warga binaan yang perkaranya masih berjalan di pengadilan.

Baca Juga: 207 Korban Wedding Organizer Ayu Puspita Rugi Rp11,5 Miliar, Mimpi Pernikahan Berubah Jadi Trauma Massal

Ammar Zoni tetap tercatat sebagai warga binaan Lapas Karang Anyar Nusakambangan.

Artinya, seluruh hak dan kewajiban Ammar Zoni tetap mengacu pada aturan dan pengawasan lembaga pemasyarakatan tersebut

Halaman:

Tags

Terkini