Kamelia Ungkap Luka Hatinya, Tak Bisa Jenguk Ammar Zoni di Nusakambangan Meski Terus Berjuang

photo author
- Jumat, 21 November 2025 | 07:00 WIB
Kamelia hadir di persidangan mengungkapkan kekecewaan tak bisa jenguk Ammar Zoni. (HukamaNews.com / Net)
Kamelia hadir di persidangan mengungkapkan kekecewaan tak bisa jenguk Ammar Zoni. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah sang kekasih, dokter Kamelia, mengungkapkan kekecewaannya karena belum juga mendapatkan izin untuk menjenguk sang aktor di Lapas Nusakambangan.

Kisah dukungan cinta di tengah kasus penyalahgunaan narkoba ini kembali memancing rasa penasaran publik, terutama karena akses komunikasi Ammar disebut semakin terbatas.

Situasi ini membuat isu kondisi mental, proses hukum, dan dukungan keluarga kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Kamelia mengatakan bahwa komunikasi terakhir dirinya dengan Ammar hanya terjadi saat persidangan sebelumnya.

Baca Juga: Ammar Zoni Curhat Soal Rindu Anak, Pengacara Bongkar Alasan Akses Komunikasi Masih Tertutup dari Irish Bella

Ketiadaan akses berkomunikasi membuat dirinya harus terus hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat demi bisa bertemu, walau hanya lewat momen-momen singkat di ruang sidang.

Bagi publik, cerita ini memperlihatkan betapa rumitnya proses hukum dan protokol keamanan ketika seorang tahanan dipindahkan ke Nusakambangan.

Kekecewaan yang Menumpuk karena Tak Bisa Menjenguk

Dalam persidangan Kamis (20/11/2025), Kamelia menjelaskan bahwa dirinya belum pernah berkomunikasi dengan Ammar di luar proses persidangan.

“Jujur terakhir komunikasi ya kemarin di persidangan, enggak ada komunikasi lagi aku,” katanya dengan nada kecewa.

Ia mengaku terus datang ke sidang karena itu satu-satunya cara agar bisa sekadar menyapa Ammar Zoni.

Baca Juga: KPK Pajang Rp 300 Miliar dari Skandal Taspen, Ungkap Modus Investasi Fiktif Taspen Hampir Rp 1 Triliun!

Sidang kali ini mengagendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi Ammar Zoni.

Di balik proses hukum tersebut, Kamelia tetap berpegang pada komitmen untuk memberikan dukungan moral kepada sang kekasih.

Ia juga membantu pengacara Ammar, Jon Mathias, dalam pengajuan izin kunjungan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Berita Satu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X