HUKAMANEWS - Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah dipastikan akan segera dikembalikan ke Nusakambangan usai menjalani sidang di Jakarta.
Kehadiran Ammar Zoni di Ibu Kota bukanlah pemindahan permanen, melainkan bagian dari prosedur hukum yang wajib dijalani sebagai terdakwa.
Isu pemindahan Ammar Zoni ini pun memicu beragam spekulasi di ruang publik, mulai dari dugaan perlakuan khusus hingga perubahan status hukum.
Ammar Zoni saat ini diketahui hanya singgah sementara di Lapas Narkotika Jakarta demi kepentingan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Status hukum Ammar Zoni sebagai warga binaan Lapas Karang Anyar Nusakambangan dipastikan tetap melekat dan tidak mengalami perubahan apa pun.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk meredam simpang siur informasi.
Sidang Ammar Zoni dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025, dan setelah seluruh agenda persidangan selesai, ia akan kembali menjalani pembinaan di Nusakambangan.
Proses ini menjadi gambaran bagaimana sistem pemasyarakatan bekerja dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan hak terdakwa.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan bahwa pemindahan Ammar Zoni ke Jakarta bersifat teknis dan sementara.
Langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk memudahkan proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam praktik pemasyarakatan, pemindahan sementara seperti ini lazim diterapkan terhadap warga binaan yang perkaranya masih berjalan di pengadilan.
Ammar Zoni tetap tercatat sebagai warga binaan Lapas Karang Anyar Nusakambangan.
Artinya, seluruh hak dan kewajiban Ammar Zoni tetap mengacu pada aturan dan pengawasan lembaga pemasyarakatan tersebut
Artikel Terkait
Eksepsi Ditolak! Ammar Zoni Kini di Ujung Penentuan Hakim, Putusan Sela Jadi Penentu Nasib Sang Aktor di Nusakambangan
Ammar Zoni Curhat Soal Rindu Anak, Pengacara Bongkar Alasan Akses Komunikasi Masih Tertutup dari Irish Bella
Kamelia Ungkap Luka Hatinya, Tak Bisa Jenguk Ammar Zoni di Nusakambangan Meski Terus Berjuang
Raffi Ahmad Bongkar Kondisi Asli Nusakambangan, Tempat Ammar Zoni Dipindahkan: Tak Seseram yang Dibayangkan
Bukan Lagi dari Nusakambangan, Hakim Perintahkan Ammar Zoni Hadir Secara Fisik di Sidang Pekan Depan